

Polisi datang mengecek kondisi korban penganiayaan, sebelum menangkap pelaku LH (25) di RSUD Abepura, Rabu (3/9) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Seorang pria berinisial LH (25) terpaksa diamankan pihak Kepolisian setelah korban inisial JP yang dianiaya pelaku meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula Pelaku dan Korban yang tinggal dalam satu rumah di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena berdebat soal tiket pesawat.
Dimana Rabu (3/9), sekira Pukul 09.30 WIT, pelaku dan korban ngobrol berdua di para-para depan rumah. Kemudian korban meminta pelaku untuk beli ticket pesawat kembali ke Yalimo, namun pelaku meminta ditunda dulu lalu terjadi perdebatan antara keduanya.
“Saat terjadi perdebatan, tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuat korban terjatuh dari para-para dan pingsan. Melihat kejadian tersebut saksi yang melihat korban dibawa masuk ke dalam rumah kemudian mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kompol Dewa.
Page: 1 2
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…