Site icon Cenderawasih Pos

Penegak Hukum Tak Serius Berantas Korupsi di Papua

Anthon Raharusun

Anthon : “Sesekali KPK OTT di Papua”

JAYAPURA-Direktur Anticorruption Investigation, Papua Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H. mengatakan aparat penegak hukum di Papua tidak serius memberantas kasus korupsi. Hal itu dilihat bagaimana berbagai kasus korupsi selama ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Salah satunya yang cukup mengemparkan publik adalah kasus dugaan korupsi dana PON Papua.

   Kejati Papua sempat mengemparkan publik dengan statement mereka yang menyebut akan membongkar pelaku pelaku korupsi, namun berjalannya waktu tidak lagi terdengar kabar soal kasus tersebut, juga kasus korupsi lain yang tidak diselesaikan.

  Hal ini menurut Anthon bentuk kelemahan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi. Padahal Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Dengan status ini, aparat penegak hukum mestinya memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena sangat berbahaya, selain itu daya rusaknya yang besar.

  Dimana korupsi pada berbagai sektor telah menyebabkan kerugian negara yang masif. Sehingga harusnya aparat penegak hukum harus serius lebih tegas soal itu. “Kita lihat beberapa tahun trakhir ini, hanya beberapa kasus korupsi yang ditangani, sementara yang lain berjalan di tempat, ini artinya penegak hukum di Papua ini tidak serius mendukung pembangunan di tanah Papua,” kata Anthon, Sabtu (3/8).

  Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura itupun menduga minimnya pengungkapan kasus korupsi di Papua, karena aparat penegak hukum telah terpengaruh dengan upaya sogokan, dari para pelaku.

  Sehingga tak ayal, mereka tidak serius menyelesaikan setiap perkara korupsi yang ditangani. Hal inipun berpengaruh pada indek capaiannya hanya sekitar 20 persen.

  Padahal secara rill, kasus korupsi di Papua cukup banyak, akan tetapi karena penegak hukum ini telah menjadi seperti ATM berjalan sehingga dibiarkan bermuara begitu saja tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

  “Kita lihat kalaupun ada yang ditangani itupun hanya sebatas penangkapan, tapi tindak lanjutnya tidak ada, ini Saya duga karena aparat ini sudah seperti ATM berjalan,” tandasnya.

  Kondisi inipun membuat masyarakat tidak percaya kepada aparat penegak hukum. Karena hanya bisa merenggut hak masyarkaat lemah. Sementara yang lain yang dampakmya sangat berpengaruh pada pembangunan daerah, justru dijadikan ladang bisnis, ataupun mata pecaharian mereka untuk menghidupi keluarga.

  “Sesekali KPK OTT di Papua, periksa Jaksa, aparat kepolisian, hakim, juga demikian jangan sampai menjalar luas, karena ini akan berpengaruh pada faktor pembangunam di Papua,” tegasnya.

  Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak Papua itu menjelaskan faktor lambannya pembangunan di Papua karena korupsi. Karena indikator pembangunan akan berjalan baik, jika pekgelolahan keuangan dilakukan secara maksimal.

  Diapun mengharapkan adanya upaya  bersama baik pemerintah, maupun masyarakat untuk mengawal pbangunann di Papua, serta terus mengkritisi kinerja aparat hukum sehingga upaya penegakan hukum dilakukan secara serius. “Kalau kita diam, maka susah Papua ini selama dari korupsi,” ujarnya.

  Diapun kembali meminta KPK dapat melakukan operasi tangkap tangan di Papua. Karena dari pengamatannya kasus Korupsi di Papua cukup besar, namun karena penegakannya selama ini tidak serius, sehingga tidak dapat terungkap. Hal inipun pada akhirnya berpengaruh pada indek pembangunan, seperti angka kemiskinan yang tinggi, tinkgat pendidikan yang menurun, serta angka kesehatan yang masih menjadi masalah serius di tanah Papua.

  “Saya harap kedepannya ada OTT di Papua, karena saya melihat Papua ini cukup banyak kasus korupsi hanya saja tidak ditindak secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegas Pengacara Senior itu. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version