

JAYAPURA- Presiden Negara Federal Republik Papua Barat, Forkorus Yaboisembut mengaku kecewa melihat paradigma di tubuh Polri yang dianggap belum merubah paradigma. Padahal dari pergantian tahun dan usia Polri yang sudah berubah paling tidak ada hal baru yang dievaluasi dan diterapkan. Tak bisa begitu-begitu terus sebab masyarakat akan menilai.
Ia kecewa lantaran dari beberapa kegiatannya selalu dihampiri aparat dan ini bertolak belakang dengan yang namanya demokrasi damai. Didampingi Kepala Kepolisian NFRPB, Eliasy Ayakeding, Forkorus menceritakan kejadian yang menurutnya menggambarkan tak berubahnya paradigma Polisi.
Pada 2 Desember 2019 lalu, ia melakukan jumpa pers dengan wartawan di kawasan Uncen Abepura dan tak lama ada oknum Polisi yang datang menanyakan ini itu dan mengatakan apa yang kegiatan yang dilakukan dilarang.
Ini menurutnya berlebihan. Sebab kegiatan serupa sering dilakukan di Abepura maupun wilayah lain dan tak sampai didatangi oleh Polisi kemudian melakukan interogasi. “Saya kecewa saja terlebih pada Polsek Abepura dan Polres Jayapura. Polisi seperti tidak memberikan kebebasan kepada wartawan ataupun orang perorang atau organisasi untuk menyampaikan pendapatkan ke media secara independen. Saya melihat tak ada perubahan paradigma pada tubuh Polri. Masih kedepankan upaya lama seperti ini,” kata Forkorus di kediamannya di Sabron Yaru di Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Minggu (5/1).
Ia menangkap kesan seperti ada status jika Papua berada dalam darurat militer sehingga bawaannya selalu curiga. “Kalau takut, ketakutan seperti apa yang muncul sampai kami dicurigai terus. Mari datang dan bicara, jangan seperti preman disaat ada acara tiba-tiba ada yang masuk. Ini seperti bentuk intimidasi,” tegasnya.
Ini sama seperti kejadian Minggu (5/1) kemarin dimana kata Forkorus sebelum jumpa pers dilakukan ada beberapa orang yang datang dan mengaku wartawan. Namun setelah ditanya balik ternyata tidak bisa dijawab dan orang yang datang dengan mobil ini kemudian pergi. “Saya sempat tanya-tanya tapi mereka kebingungan dan setelah kami konformasi ke wartawan lain ternyata tidak akan yang mengenal nama mereka. Ini seperti profesi wartawan dipakai untuk menipu,” kata Elias Ayakeding menambahkan.
Forkorus meminta hukum jangan dijadikan kamuflase dan pendekatan represif yang dijalankan. “NFRPB siap melakukan upaya penegakan hukum secara adil, melalui mekanisme dan bermartabat baik secara nasional maupun internasional tapi jangan dihadang dengan cara-cara preman begini. Kalau salah dipanggil lewat surat panggilan sesuai prosedur, jangan berbentuk intimidasi. Jangan juga jual nama wartawan, menggunakan profesi mulia untuk menipu. Tahun ini kami berharap Polri maupun bisa merubah paradigma lama mereka,” imbuhnya. (ade/nat)
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa memberi pesan tegas kepada jajaran Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
Apolo mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan…