“Kita meginginkan supaya proses penegakan hukum itu mutlak tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh karena adanya tekanan publik, atau tekanan media sehingga mereka buru buru menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya untuk kepantingan institusinya,” tegasnya.
“Namun jika penetapan tersangka itu dalam rangka penegakan hukum ya kita dukung, tapi jangan tebang pilih. Kita lihat saja apakah prosedur yang dilakukan oleh Kejati itu sudah benar atau belum, kalau belum ya harus diuji melalui lembaga Praperadilan menyangkut tindakan tindakan pendahuluan itu,” sambungnya.
Dengan penetapan tersangka tersebut Anthon menyinggung apakah perkara itu bisa sampai ke pengadilan atau justru berhenti di tengah jalan.
“Kita harap proses hukum harus berjalan sampai ke pengadilan, dan jika sampai sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang kemudian hanya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Lantas yang lain kemana ? sebab dalam kasus ini uang yang dikorupsi jumlahnya sangat besar dan tidak mungkin dilakukan 3 hingga 4 orang saja,” pungkasnya. (kar/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…