Categories: BERITA UTAMA

DOB dan Otsus Baru Semestinya Jadi Berkat Bagi Orang Papua

JAYAPURA-Menanggapi aksi demo penolakan otsus dan DOB (Daerah Otonomi Baru), Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan perlu memandang dari kacamata yang positif dan  tidak melulu negatif.

  “Sesuatu kebijakan pasti ada 2 hal. Pertama ada manfaatnya dan juga ada dampaknya. Bagaimana kita meminimalisir dampaknya dan mengoptimalkan manfaatnya. Tidak bisa kita lihat semua itu dari sisi negatif, tidak bisa dari kacamata yang gelap,  harus dari kacamata yang terang supaya bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik, mana yang benar dan mana yang salah,” ujarnya.

  Menurutnya, Negara Republik Indonesia tidak memiliki niatan buruk melainkan untuk kebaikan orang Papua sendiri. “Banyak masalah, banyak persoalan, banyak ketertinggalan karena itu negara memberi kebijakan khusus. Mestinya itu dinilai sebagai sebuah berkat bagi orang Papua. Bukan dilihat sebagai sesuatu hal untuk ingin memusnahkan orang Papua. Tidak. Negara tidak berpikiran seperti itu. Tetapi berpikir kebaikan,” ujarnya

  Ia melanjutkan, bagaimana kesehatannya baik, pendidikannya baik sehingga SDM-nya meningkat, bagaimana ekonominya bertumbuh, bagaimana isolasi dibuka dengan pembangunan infrastruktur bidang jalan, jembatan, telekomunikasi, perhubungan.

  Sementara itu terkait DOB menurutnya adalah sebuah pendekatan yang perlu direspon dengan baik. “Karena 20 tahun otonomi khusus di Papua tidak mampu untuk kita lakukan upaya percepatan pembangunan di Papua. Karena Papua ini luas. Papua ini tantangannya sangat berat. Dari geografisnya, kondisi sosial, kondisi politiknya. Karena itu salah satu upaya untuk percepatan pembangunan adalah dengan pemekaran dan pembentukan DOB. Itu sebuah pendekatan yang semestinya kan harus diterima,” jelasnya.

   Menurutnya dalam suatu kebijakan pasti ada persoalan dampak dan manfaatnya sehingga tidak perlu terlalu dirisaukan. “Tinggal bagaimana kita meminimalisir dampaknya dan mengoptimalkan manfaatnya,” imbuhnya.

   Sebagai penjabat walikota, Frans Pekey menegaskan agar aspirasi dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Aspirasi boleh disampaikan di tempat dimana dikumpulkan secara baik dan kemudian selesai dibubarkan dengan tertib juga, sehingga kota ini kita jaga kita rawat untuk tetap aman damai dan saling mengasihi satu sama lain dari semua perbedaan-perbedaan,” terangnya.

   Pihaknya juga berterimakasih kepada TNI Polri yang telah siaga mengawal aksi demo. Ia juga meminta agar aparat keamanan mengedepankan upaya manusiawi dalam menangani pendemo.    “Untuk itu kepada TNI Polri saya sampaikan terimakasih atas kesiagaannya hari ini bisa meminimalisir dampak dari aksi demo yang dilakukan. Tetap mengedepankan upaya langkah manusiawi dalam menghadapi adik-adik kita mahasiswa atau pemuda yang melakukan aksi,” tandasnya. (Rhy/tri)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

11 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

12 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

15 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

16 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

17 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

23 hours ago