Categories: BERITA UTAMA

KKB Bakar Fasilatas Bandara Aminggaru

Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP di bangunan ATC Bandara Aminggaru, Ilaga yang dibakar KKB pimpinan Lekagak Telenggen. ( FOTO:Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA-Sebelumnya, KKB berulah lagi dengan membakar beberapa fasilitas di Bandara Aminggaru, Ilaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Kamis (3/6) malam. Mengetahui terjadinya kebakaran tersebut, aparat gabungan TNI-Polri melakukan respon ke bandara dan terjadi kontak tembak antara anggota TNI-Polri dan KKB sebelum tim tiba di bandara. “Kontak tembak terjadi selama satu jam antara TNI-Polri dan KKB,” jelas Mathius Fakhiri.

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia menyampaikan, anggota gabungan TNI-Polri telah menguasai bandara sejak Kamis (3/6) malam.“Anggota sudah menduduki bandara sejak Kamis malam,” ucap Nyoman Punia saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Lanjutnya, pasca kejadian tersebut aparat melakukan pengamanan di beberapa objek vital yang ada di Kabupaten Puncak. Sementara kelompok pembakaran sendiri sedang didalami.“Aktivitas penerbangan belum bisa dilakukan. Sebab KKB masih ada di sekitar bandara,” terangnya.

Saat disinggung soal jenazah tukang bangunan bernama Habel Halenti yang tewas ditembak KKB di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Nyoman Punia menyebutkan, jenazah korban masih berada di Puskesmas Ilaga dan belum dilakukan evakuasi.

Secara terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Oliv menyampaikan dibakarnya fasilitas bandara bisa membuat layanan publik terganggu. Apalagi satu satunya transportasi ke daerah pegunungan hanya menggunakan jalur udara.

“Itu menganggu semua sentra termasuk menganggu pelayanan publik, satu satunya angkutan yang melayani masyarakat di sana hanya jalur udara,” terangnya.

Terkait konflik yang terjadi di daerah tersebut, Iwanggin memberikan solusi agar semua pihak harus melihat ini dengan baik. Pihak keamanan menurutnya harus memberikan jaminan keamanan kepada warga. “Hukum harus ditegakan, yang perlu diingat satu-satunya layanan transpotasi yang bisa melyani masyarakat di atas hanya transpoetasi udara. Ini tidak boleh terganggu,” pintanya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago