Categories: BERITA UTAMA

Aktivitas Kembali Dibatasi, Sekolah Belajar Daring

JAYAPURA-Pemerintah pusat kembali meningkatkan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level III untuk tiga kota di Provinsi Papua yaitu Kota Jayapura, Wamena dan Serui yang berlaku dari tanggal 1 hingga 14 Februari 2022. Terkait peningkatan status PPKM Level III untuk Kota Jayapura, Pemkot Jayapura kembali memperketat aturan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura. Dari rapat evaluasi Covid-19 yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang diikuti Forkopimda Kota Jayapura, Satgas Covid-19 Kota Jayapura serta instansi terkait lainnya, diputuskan untuk kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Jayapura. Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat dan perekonomian kembali dibatasi. Dimana aktivitas hanya diizinkan mulai pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIT. “Kalau lewat dari waktu yang sudah ditetapkan, maka  langsung tim kita turun untuk berikan sangsi kepada mereka,” tegas BTM kepada awak media usai rapat di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (2/2) kemarin. Selain pembatasan waktu aktivitas masyarakat dan perekonomian, BTM yang juga ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura mengatakan, kapasitas tempat ibadah, tempat wisata dan pernikahan juga dibatasi hingga 50 persen. “Setiap satu bulan sekali kita selalu mengadakan rapat terkait perkembangan Covid-19 di Kota Jayapura dan mengevaluasi. Selain itu kita juga membahas langkah apa yang dilakukan dalam penanganannya. Jadi kami sudah mengambil beberapa kebijakan yang akan diterapkan sepanjang bulan Februari ini,” tuturnya.(rhy/nat)
newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

21 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

22 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago