

Ilustrasi Drone
JAYAPURA-Kodam XVII/Cenderawasih angkat suara menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penggunaan drone bomber oleh aparat TNI-Polri yang disebut menjadi penyebab tewasnya seorang warga dan melukai satu orang lainnya pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIT.
Melalui keterangan resmi, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Aparat TNI-Polri bahwa tidak ada aktivitas pergerakan drone dari Aparat TNI-Polri pada tanggal 25 November 2025,” tegas Kapendam, Sabtu (29/11).
Kapendam juga menyampaikan bahwa ledakan yang menimbulkan korban jiwa dan luka tersebut kemungkinan berasal dari bahan peledak rakitan atau molotov yang gagal dibuat yang meledak saat dirakit. Namun, ia memastikan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman di lapangan.
Saat ini, pihak TNI-Polri masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti insiden yang terjadi pada malam tersebut. Kapendam menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi agar tidak menimbulkan keresahan maupun provokasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Seluruh pihak terkait sedang bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tutupnya.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…