Ia juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura. Abisai Rollo juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah, dan menjamin perlindungan terhadap pelapor.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada rakyat kecil, serta memastikan semua anak Jayapura memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
“Tidak boleh ada pungutan apapun lagi di sekolah dan ini khusus sekolah negeri. Baik itu uang pendaftaran, uang seragam, uang buku dan lainnya,”tutur pria yang disapa ABR ini.
“Seragam batik dan olahraga kita yang tanggung. Sehingga tidak boleh lagi dibebenkan kepada orang tua siswa. Apapun alasannya tidak boleh lagi ada pungutan biaya disekolah negeri mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK,”pungkas ABR. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…