Ia juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura. Abisai Rollo juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah, dan menjamin perlindungan terhadap pelapor.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada rakyat kecil, serta memastikan semua anak Jayapura memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
“Tidak boleh ada pungutan apapun lagi di sekolah dan ini khusus sekolah negeri. Baik itu uang pendaftaran, uang seragam, uang buku dan lainnya,”tutur pria yang disapa ABR ini.
“Seragam batik dan olahraga kita yang tanggung. Sehingga tidak boleh lagi dibebenkan kepada orang tua siswa. Apapun alasannya tidak boleh lagi ada pungutan biaya disekolah negeri mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK,”pungkas ABR. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…