Ia juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura. Abisai Rollo juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah, dan menjamin perlindungan terhadap pelapor.
Ia berharap langkah tegas ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada rakyat kecil, serta memastikan semua anak Jayapura memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.
“Tidak boleh ada pungutan apapun lagi di sekolah dan ini khusus sekolah negeri. Baik itu uang pendaftaran, uang seragam, uang buku dan lainnya,”tutur pria yang disapa ABR ini.
“Seragam batik dan olahraga kita yang tanggung. Sehingga tidak boleh lagi dibebenkan kepada orang tua siswa. Apapun alasannya tidak boleh lagi ada pungutan biaya disekolah negeri mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK,”pungkas ABR. (ans/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…