Categories: BERITA UTAMA

Kalau DPR Mundur, Petahana juga Harus Mundur

Tan Wie Long ( FOTO : Gamel/Cepos )

JAYAPURA-Polemik soal Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 yang menyebut bahwa jika anggota DPR ingin nyalon kepala daerah maka harus mengundurkan diri sedangkan untuk bupati, wali kota atau gubernur cukup dengan mengajukan cuti kembali mendapat tanggapan dari anggota DPR Papua. 

Wakil Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long mengaku sepakat bila hal tersebut diberlakukan maka ada bentuk diskriminasi. Sementara undang-undang hadir untuk mengatur dan mengakomodir tanpa ada bentuk diskriminasi. 

Politisi Partai Golkar ini menyatakan bahwa bila akhirnya DPR diminta untuk mengundurkan diri maka petahana yang juga mau nyalon  harus mengundurkan diri. “Ya karena kami  di DPR dan sosok petahanan juga dipilih oleh rakyat. Lalu apa yang membedakan kami dengan mereka jika proses awalnya sama. Mau nyalon juga kan dipilih oleh rakyat tapi mengapa kami harus mundur dan dia (petahanan) hanya cuti? Itu yang kami anggap ada bentuk diskriminasi,” beber Tan Wie Long di Jayapura, Senin (1/7).

 Ia menegaskan bahwa dalam pencalonan menjadi kepala daerah harus satu aturan baik yang melekat pada anggota DPR maupun petahanan. Bila saat ini ada perbedaan, Tan Wie Long mempertanyakan apa alasan adanya perbedaan tersebut. “Saya pikir yang disampaikan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia  (ADPSI) sudah benar bahwa harusnya kalau  petahanan bisa mengajukan cuti maka anggota DPR juga  cukup dengan cuti. Tapi jika kami mengundurkan diri maka petahanan juga harus undur,” imbuhnya. 

 Ia berharap, sebelum Pilkada tahun 2020 dimana ada 11 kabupaten yang akan ambil bagian, persoalan regulasi ini sudah dirampungkan sehingga tak ada yang merasa dirugikan karena tujuannya sama. “Kami sepakat regulasi tersebut direvisi atau bila mendesak cukup dengan penambahan pasal,” imbuhnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

6 hours ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

7 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

10 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

11 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

12 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

13 hours ago