Categories: BERITA UTAMA

Fraksi PDIP Singgung Sumber Data Pemprov

JAYAPURA-Fraksi PDI Perjuangan nampaknya masih belum puas dengan penyampaian Pj Gubernur, Ridwan Rumasukun pada Rapat Paripurna pembahasan Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang sidang DPRP, Senin (29/7).

  Fraksi PDIP mempertanyakan indikator yang digunakan dari berbagai capaian yang dipaparkan. Kristina Luluporo selaku pelapor menyampaikan bahwa pada catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 lampiran VII raperda ini terdapat 207 tabel data yang disajikan, sebagaimana pada pidato Gubernur Papua terhadap raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

   Dimana  halaman 4-5 menyampaikan informasi data tahun 2023 seperti IPM, Prosentasi Penduduk Miskin, Ekonomi Provinsi Papua dan seterusnya menggunakan data tahun 2023. Akan tetapi untuk tabel data diolah oleh instansi teknis dengan tabel data yang digunakan adalah data tahun 2021 ke bawah artinya tabel tahun 2020, 2019 dan seterusnya yang dipakai.

  “Kalau dilihat selalu berbeda informasi setiap tahunnya. Dengan informasi yang berbeda dalam setiap tabel sehingga data yang diolah tersebut sesuai sumber tahunnya, apakah masih dianggap relefan dan berpengaruh terhadap informasi yang disajikan terhadap kegiatan pemerintahan tahun 2023, sementara pada tabel lain data diolah tahun 2023 telah tersaji?,” cecar  Kristina di ruang sidang, Selasa (30/7).

    Ia menyampaikan pengolahan data dari instansi tehnis dalam bentuk tabel seharusnya juga tersaji untuk setiap tabel dalam tahun 2023 mengingat audit dilakukan pada bulan Maret tahun 2024.  Untuk itu Fraksi PDIP berharap tabel-tabel data dan informasi data juga dapat disajikan sampai dengan tahun 2023 bukan di bawah tahun 2022.

   “Mengapa demikian, karena menurut Fraksi PDI Perjuangan, telah terjadi pemekaran atau daerah otonomi baru justru ini memaksa kita untuk lebih berinofasi dalam menyusun dan melaporkan data dan informasi yang up to date,” paparnya.

  Kemudian merujuk pada poin dua yang memasuki tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan RPMJ Provinsi Papua tahun 2019-2023 yang merupakan fase untuk memastikan rencana-rencana yang dilaksanakan telah mengarah pada perwujudan keberhasilan visi misi Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Siapkan Rp 4,2 Triliun Untuk Jalan di Lokasi PSN

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan melewati APBD Papua. Pemerintah nampaknya tetap berkomitmen untuk mensukseskan agenda…

1 day ago

Tak Kunjung Usai, Konflik Kwamki Narama Kembali Telan Korban Jiwa

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, total korban jiwa akibat dari bentrok dua kelompok warga…

1 day ago

Persoalan Pasar Youtefa Tak Kunjung Tuntas

Kondisi ini terjadi setelah Kota Jayapura belakang ini sering terjadi hujan. Akibatnya kondisi pasar terlihat…

1 day ago

Bukan Hanya Menjadi Cri Khas Daerah Namun Memiliki Nilai Budaya Yang Sakral

Nilai -nilai budaya dan bahan yang digunakan dalam membuat noken ini membuat rajutan tersebut diakui…

1 day ago

Secara Periodik Laporkan ke UNESCO, Harus Rutin Lakukan Kegiatan Terkait Noken

Usai Noken ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, Melalui jajaran Kementerian teknis, pemerhati budaya serta…

1 day ago

Mati Mesin, Empat Nakes Penumpang Speed Boat Diselamatkan

  Dalam laporannya, Arman menceritakan kronologis kejadian bahwa sebelumnya, sekira pukul 18.05 WIT,   sebuah…

1 day ago