Site icon Cenderawasih Pos

Penyelengga Pilkada Jangan Jadi Sumber Konflik     

Ketua KPU Merauke Rosina Kebubun bersama dengan 4 komisioner KPU Merauke lainnya pada rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Pilkada serentak, Jumat (20/9). (foto: Sulo/Cepos)   

MERAUKE – Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengingatkan seluruh penyelenggara  Pilkada serentak di Kabupaten Merauke untuk tidak menjadi sumber konflik. Sebagai penyelenggara harus berdiri teguh pada aturan. Berdiri teguh pada aturan, bekerja dengan profesioal dan menjaga integritas   sebagai penyelkengara.

‘’Kita sebagai penyelenggara harus berdiri teguh pada aturan, bekerja secara  profesional dan menjaga integritas kita sebagai penyelenggara sehingga kita memastikan penyelanggara jangan   menjadi sumber konflik,’’ kata Rosina Kebubun pada  saat membuka rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pilkada 2024 di Swiss Belhoel Merauke, Jumat (29/9).

Rosina mengungkapkan, sebagai  daerah otonomi baru penyelenggara dihadapkan dengan sebuiah tantangan besar. Karena pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan setelah menjadi provinsi.

‘’Kabupaten Merauke sebagai yang memiliki pemilih yang cukup besar dibandingkan dengan 3 kabupaten lainnya cakupan wilayah Papua Selatan. Sehingga Merauke terlihat seksi dan menjadi rebutan.  Ini menjadi tantangan kita sebaai penyelenggara. Kita harus memastikan  seluruh personel  penyelenggara pemilihan kepada daerah berjalan aman, damai dan lancar,’’ jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan  rapat pleno dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu  Rosina menjelaskan bahwa pihaknya telah merekrut  627 petuigas Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap DP4 yang diserahkan Kemendagri ke KPU RI selanjutnya ke provinsi dan kabupaten/kota .

Dikatakan jumlah DP4 yang diterima dari Kemendari  162.347  dan jika disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres sebanyak  162.942 orang.

‘’Kemudian pemutakhiran selama 1 bulan dan telah ditetapkan Datar Pemilih Sementara (DPS)  Kabupaten Merauke sebanyak 166.1127 pemilih.  Hingga berita ini ditulis,  rapat pleno tersebut masih berlangsung. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version