Site icon Cenderawasih Pos

KPU Papsel Tetapkan DPT Pilkada Serentak 356.147 Pemilih

KPU Papua Selatan saat menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemiih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 di Swiss Belhotel Merauke, Minggu (22/9) kemarin. (Sulo/Cepos) 

MERAUKE- Setelah penetapan daftar pemilih  tetap (DPT) pilkada serentak di tingkat kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan, giliran KPU  Provinsi Papua  menggelar rapat pleno  penetapan  Daftar Pemilih Tetap Pilkada serentak 2024  di Swissbel Hotel Merauke, Minggu  (22/9) kemarin.

  Rapat pleno yang dihadiri  PJ Sekda Papua Selatan dan para Muspida Provinsi Papua Selatan itu dibuka langsung  Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze, SH didampingi 4 komisioner dan Sekretaris  KPU  Papsel.   Hadir pula  Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan, KPU dan Bawaslu 4 Kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.

Dari   rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan  menetapkan jumlah DPT pada  pemilihan kepala daerah serentak untuk Provinsi Papua Selatan sebanyak 356.147 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 183.378 pemilih, pemilih perempuan sebanyak  172.769 pemilih. Jumlah daftar pemilih tetap ini  tersebar di 82 distrik atau kecamatan, 690 kampung atau desa dan 1.089  TPS.

KPU Papua Selatan juga menetapkan 2 TPS Khusus  di lokasi khusus yakni Lapas Klas II B Merauke di Kabupaten Merauke dan Lapas Tanah Merah di Kabupaten  Boven Digoel dengan total DPT 453 pemilih.

Dalam pleno penetapan  tersebut, salah satu  LO Paslon Gubernur Papua Selatan mempertanyakan  turunnnya DPT Kabupaten Asmat  yang sangat mencolok dibandingkan dengan DPT Pilpres dan Pileg 2024.

Komisioner KPU Asmat Abraham Jamlean menjelaskan bahwa pihaknya menerima  DP4 dari Kemendagri untuk Pilkada serentak tersebut kemudian KPU melakukan coklit  melalui Pantarlih.  Dimana saat Coklit tersebut, KPU didampingi  Bawaslu dan Kepolisian.

‘’Tidak mungkin kami  KPU harus menaikan data itu menjadi 80.000 pemilih,’’ katanya.

Komisioner Bawaslu  Provinsi Papua Selatan Ahmad Muhazir menjelaskan bahwa  di KPU Asmat sebelumnya, Bawaslu banyak menemukan  data ganda, orang yang  meninggal masih tercatat dan  sebagainya sehingga dengan coklit tersebut data tersebut telah dibersihkan.  (ulo/wen)

  Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version