Site icon Cenderawasih Pos

Hasil Tes Kesehatan Bisa Gugurkan Bacakada

Steve Dumbon (foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di RSUD Jayapura bisa mempengaruhi pendaftaran calon itu sendiri.

   Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (2/9). Selain hasil tes kesehatan beberapa faktor lainnya juga yang menyebabkan si Bacakada itu gugur.

  “Tiga komponen yang bisa menggugurkan seorang calon yaitu ketika calon itu berhalangan tetap, terkena kasus pidana dan gugur lantaran hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Steve.

  Menurut Steve, hasil kesehatan dari Bacakada sangat berpengaruh. Karena itu, ketika ada rekomendasi dari pihak dokter yang mengatakan yang bersangkutan tidak direkomendasikan untuk melanjutkan proses pemilihan maka akan ditindaklanjuti.

   “Atas dasar  itu kami meminta partai politik pengusung untuk segera mengganti calonnya,” kata ucapnya.

  KPU sendiri lanjut Steve akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan Bacakada gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota pada 5 September.

  “Tanggal 4 September penetapan hasil oleh tim kesehatan RSUD Jayapura, setelah itu tim RSUD serahkan hasilnya kepada KPU dan kami akan melakukan pengumuman hasil tes kesehatannya pada 5 September,” ujarnya.

   Untuk tahapan Pilkada lainnya, kata Steve, pihaknya telah menyerahkan dokumen Bacakada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua kepada MRP. Hal ini untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

  “Selanjutnya kami menunggu hasil dokumen pertimbangan dari MRP untuk melanjutkan proses ini,” kata Steve.

   Steve juga mengaku dalam rangka proses verifikasi faktual dokumen administrasi para calon, KPU sudah memberangkatkan timnya menuju Jogja, Sorong, Malang, Semarang untuk memverifikasi ijazah para bakal calon.

  “Hingga saat ini KPU masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, verifikasi faktual rekomendasi OAP oleh MRP, verifikasi administrasi hingga nanti penetapan calon pada 22 September mendatang,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version