

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Ria, Iptu Miftachul Ulum bersama Babinsa Sertu Vincen melakukan kegiatan kerja bakti bersama masyarakat RW 6, Kelurahan Tanjung Ria, Sabtu (20/2).
JAYAPURA- Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Ria Iptu Miftachul Ulum bersama Babinsa Sertu Vincen melakukan kegiatan kerja bakti bersama masyarakat RW 6 kelurahan Tanjung Ria.
Kerja bakti dilakukan dari depan Kantor BPN Provinsi Papua Dok 9 hingga di depan Saga Mall Dok 9 Distrik Jayapura Utara.
Turut hadir dalam kegiatan kerja bakti bersama yakni Kepala Kelurahan Tanjung Ria Bapak Hamlet Yomungga, Ketua RW 6 Kelurahan Tanjung Ria bersama para Ketua RT dan warga.
Sebelum kerja bakti bersama dilakukan, Kepala Kelurahan Tanjung Ria mengingatkan kepada warga agar menyadari pentingnya kebersihan dan kesehatan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat, yang akan membuat macet selokan / got yang berakibat bau tidak sedap di selokan.
Sementara itu, Iptu Miftachul Ulum menuturkan, kerja bakti bersama yang dilakukan ini merupakan wujud kebersamaan TNI-Polri dengan masyarakat dalam hal menjaga kebersihan lingkungan. “Mari bersama sama kita menjaga kebersihan,” ucapnya.
Kegiatan kerja bakti bersama berjalan lancar dan tertib hingga selesai. Selain itu, di masa pandemi Covid-19, diharapkan warga tetap menjaga protokol kesehatan untuk kepentingan semua pihak demi memutuskan mata rantai penyebaran. (fia/ary)
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…