Usai kegiatan rakor, Bupati bersama tim Dinas Pendidikan Tolikara menyampaikan sejumlah gagasan dan masukan strategis yang dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang revitalisasi pendidikan.
Beberapa poin penting dan kebutuhan kontekstual Kabupaten Tolikara yakni Infrastruktur Pendidikan Masih Terbatas, . Mekanisme Pembangunan Adaptif, Standar Bangunan Sekolah Sesuai Topografi, Pendirian SMA Unggul Garuda Tolikara, Digitalisasi Pembelajaran
“Inpres No. 7 Tahun 2025 merupakan momentum emas bagi Tolikara untuk keluar dari ketertinggalan pendidikan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, kita akan mempercepat revitalisasi sekolah, memperkuat kualitas guru, membangun sekolah unggul, dan membuka akses digital bagi seluruh anak Tolikara—tanpa terkecuali,” Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos. (diskomdigi)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…