Categories: PARIWARA

Zero Kasus Lagi, Kota Jayapura PPKM Level 2

JAYAPURA-Akhirnya Kota Jayapura kembali memasuki zero kasus Covid-19 pada Rabu, 11 Mei 2022. Atas kabar itu Wali Kota Jayapura, Dr  Benhur Tomi Mano mengungkapkan kegembiraannya.

  “Kita patut bersyukur karena untuk kedua kalinya kita mencapai nol kasus. Pertama di bulan Desember 2021 dan sekarang di bulan Mei 2022,” ujarnya.

   Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang mematuhi protokol kesehatan dan juga tenaga kesehatan yang menangani para pasien terjangkit. “Terimakasih warga Kota Jayapura saya harapkan agar ini bisa terus kita jaga hingga akhir tahun 2022. Terus waspada dan antisipasi kepulangan mudik lebaran agar ketika masuk ke Kota Jayapura dalam kondisi yang benar-benar sehat,” imbuhnya.

   Benhur juga mengungkapkan bahwa kini status PPKM Kota Jayapura sudah berada di level 2. Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak kendor prokes. “Jangan lepas masker di tempat umum, jaga kebersihan dan membawa handsanitizer,” tandasnya.

  Sementara itu, meskipun sudah berada di zero kasus, dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr Ir. Rustan Saru MM, kehadiran satgas covid 19 tetap eksis dan tidak dibubarkan. “Satgas belum bisa kita bubarkan sebelum ada instruksi dari Mendagri mengenai perubahan status dan pencabutan instruksi mengenai PPKM. Karena dulu dibentuk berdasarkan instruksi Mendagri, selama belum ada instruksi untuk dibubarkan maka tidak kita bubarkan,” jelasnya.

  Meskipun begitu satgas covid 19 tetap rutin melakukan pelaporan anggaran. “Setiap tahun kita bikin laporan pertanggungjawab dan diperiksa BPK. Untuk tahun ini memang belum kita buat karena belum akhir tahun. Tapi kita buat juga akan berakhir masa jabatan untuk pertanggungjawaban hingga bulan Mei,” ungkapnya.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga sebagai salah satu pimpinan Satgas Covid Kota Jayapura menyampaikan bahwa meski angka covid di Jayapura berada pada angka nol namun pihaknya tak ingin gegabah dengan membiarkan masyarakat lengah.

   Covid tetap ada karena masih berstatus pandemi dan kondisi untuk memastikan bahwa Jayapura 100 persen aman tentu tidak tepat. Apalagi kata Rustan Saru pemerintah kota masih akan menerapkan patroli dan pengawasan secara mobile untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap berjalan.

“Kami berpatokan pada Permenkes dan keputusan kementerian kesehatan yang belum ada satupun instruksi atau pernyataan bahwa covid sudah aman. Apalagi PPKM Mikro hingga kini belum dicabut sehingga taka da alasan pembenaran bila tidak mematuhi aturan selama pandemic,” jelas Rustan saat ditemui disela – sela kegiatan donor darah di Makodam XVII Cenderawasih, Kamis (12/5).  (Rhy/ade/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

8 hours ago

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

15 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

16 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

17 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

18 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

19 hours ago