Categories: PARIWARA

Zero Kasus Lagi, Kota Jayapura PPKM Level 2

JAYAPURA-Akhirnya Kota Jayapura kembali memasuki zero kasus Covid-19 pada Rabu, 11 Mei 2022. Atas kabar itu Wali Kota Jayapura, Dr  Benhur Tomi Mano mengungkapkan kegembiraannya.

  “Kita patut bersyukur karena untuk kedua kalinya kita mencapai nol kasus. Pertama di bulan Desember 2021 dan sekarang di bulan Mei 2022,” ujarnya.

   Pihaknya berterimakasih kepada masyarakat Kota Jayapura yang mematuhi protokol kesehatan dan juga tenaga kesehatan yang menangani para pasien terjangkit. “Terimakasih warga Kota Jayapura saya harapkan agar ini bisa terus kita jaga hingga akhir tahun 2022. Terus waspada dan antisipasi kepulangan mudik lebaran agar ketika masuk ke Kota Jayapura dalam kondisi yang benar-benar sehat,” imbuhnya.

   Benhur juga mengungkapkan bahwa kini status PPKM Kota Jayapura sudah berada di level 2. Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak kendor prokes. “Jangan lepas masker di tempat umum, jaga kebersihan dan membawa handsanitizer,” tandasnya.

  Sementara itu, meskipun sudah berada di zero kasus, dikatakan Wakil Wali Kota Jayapura, Dr Ir. Rustan Saru MM, kehadiran satgas covid 19 tetap eksis dan tidak dibubarkan. “Satgas belum bisa kita bubarkan sebelum ada instruksi dari Mendagri mengenai perubahan status dan pencabutan instruksi mengenai PPKM. Karena dulu dibentuk berdasarkan instruksi Mendagri, selama belum ada instruksi untuk dibubarkan maka tidak kita bubarkan,” jelasnya.

  Meskipun begitu satgas covid 19 tetap rutin melakukan pelaporan anggaran. “Setiap tahun kita bikin laporan pertanggungjawab dan diperiksa BPK. Untuk tahun ini memang belum kita buat karena belum akhir tahun. Tapi kita buat juga akan berakhir masa jabatan untuk pertanggungjawaban hingga bulan Mei,” ungkapnya.

  Wakil Wali Kota Jayapura yang juga sebagai salah satu pimpinan Satgas Covid Kota Jayapura menyampaikan bahwa meski angka covid di Jayapura berada pada angka nol namun pihaknya tak ingin gegabah dengan membiarkan masyarakat lengah.

   Covid tetap ada karena masih berstatus pandemi dan kondisi untuk memastikan bahwa Jayapura 100 persen aman tentu tidak tepat. Apalagi kata Rustan Saru pemerintah kota masih akan menerapkan patroli dan pengawasan secara mobile untuk memastikan bahwa protokol kesehatan tetap berjalan.

“Kami berpatokan pada Permenkes dan keputusan kementerian kesehatan yang belum ada satupun instruksi atau pernyataan bahwa covid sudah aman. Apalagi PPKM Mikro hingga kini belum dicabut sehingga taka da alasan pembenaran bila tidak mematuhi aturan selama pandemic,” jelas Rustan saat ditemui disela – sela kegiatan donor darah di Makodam XVII Cenderawasih, Kamis (12/5).  (Rhy/ade/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

16 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

17 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

17 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

18 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

18 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

19 hours ago