Site icon Cenderawasih Pos

Rapat kerja dan Anggaran KPU Papua Pegunungan Tutup, Belajar Dari Pengalaman!

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, saat memberikan penghargaan kepada salah satu komisioner kabupaten sebagai juara satu dalam kategori pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pilkada tahun 2024 di Ballroom Cenderawasih l, Swissball Hotel Kota Jayapura, Jumat (9/8) (Foto Jimi cepos)

JAYAPURA – Rapat Kerja dan Anggaran dalam rangka penyusunan pertangungjawaban anggaran dan rencana kerja bersama KPU kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan akhirnya Jumat (9/8) malam ditutup. Ini setelah sehari sebelumnya, Kamis (8/8)  dilakukan pembukaan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan juara dan pemberian penghargaan oleh KPU Provinsi terhadap KPU di kabupaten Provinsi Papua pegunungan dalam kategori pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024.

Tiga kabupaten yang mendapat penghargaan yakni Kabupaten Lani Jaya,  Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Tolikara. Acara kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga.

Dalam sambutannya, Daniel menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan dan panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan baik.

Untuk itu dari kegiatan ini nantinya sekretaris dan bendahara disetiap kabupaten bisa mendapatkan pemahaman yang  benar terkait sistem penganggaran maupun agenda – agenda kerja yang harus dilakukan oleh masing – masing KPU.

Ia menyarankan untuk masing – masing KPU bisa membangun koordinasi yang baik guna terlaksananya Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Ini juga agar kerja – kerja yang dilakukan memiliki kredibilitas dan bisa dIpertanggungjawabkan.

“Saya harapkan bapak ibu juga sudah paham dan bisa menjalankan semuanya dalam  proses pengelolaan keuangan,” kata Daniel dalam sambutannya di Swisbell tadi malam.

Ia menjelaskan, komisioner sukses atau tidaknya tergantung dari pengelolaan. Untuk itu ia mengharapkan peroses pelaksana pemilihan umum yang akan datang akan berjalan dengan baik sebagaimana  semestinya.

Belajar dari pemilihan umum sebelum, Ketua KPU Papua pegunungan itu mengatakan bahwa ada sedikit kesalahan dalam segi teknis dan dia berharap untuk komisioner dan staf lain di sekretariat untuk selalu siap menghadapi Pemilukada 2024 dengan semua konsekwensi.

Dirinya juga apresiasi terhadap seluruh komisionernya termasuk divisi data yang telah bekerja maksimal mungkin sehingga bisa menggalakan provinsi terdahulu di Tanah Papua.

Dalam sambutannya Itu juga mengingat kepada semua jajaran bahwa semua tahapan pasti ada resiko hukum terutama penyelenggara. Untuk diketahui, kata Daniel berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Oleh karena itu, kata Jingga  lembaga penyelenggara pilkada belakangan ini dituntut untuk dapat mulai menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam regulasi. Ditempat berbeda Komisioner KPU Papua Pegunungan, divisi penyelenggara, Melkianus Kambu, menjelaskan bahwa untuk Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon akan dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Kemudian Pendaftaran Pasangan Calon pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Ini akan dilanjutkan dengan Penelitian Persyaratan Calon pada  Selasa, 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Sedangkan untuk penetapan Pasangan Calon dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, Pelaksanaan Kampanye pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024 dan Pelaksanaan Pemungutan Suara dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. “Sedangkan untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan  suara dilakukan Rabu, 27 November 2024  hingga Senin, 16 Desember 2024,” jelas Melki Kambu.

Melki menambahkan  jelang penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU juga melakukan perekrutan bagi anggota badan Adhoc penyelenggara pemilu, salah satunya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 kata Kabu, jadwal pembentukan badan Adhoc Pilkada termasuk KPPS dibuka pada 17 April 2024 lalu. Pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu ini dilakukan selama kurang lebih 7 bulan sampai 5 November 2024. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version