Categories: PARIWARA

Di Papua Tidak Ada Pasien Terkonfirmasi Covid-19 yang Dirawat

JAYAPURA – Juru Bicara Satgas Covid-19, dr. Silwanus Sumule mengatakan, angka terkonfirmasi Covid-19 di Papua sudah melandai.

“Meski angka kasus di Papua sudah melandai, namun kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan prokes dengan baik, selain itu peningkatan cakupan vaksinasi juga harus tetap dilakukan,” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/1) kemarin.

Diakuinya, pelaksanaan vaksinasi di Papua secara umum belum mencapai 50%, dengan jumlah kasus yang melandai diharapkan agar peningkatan cakupan vaksinasi harus terus dilakukan.

“Sampai dengan posisi tanggal 10 Januari lalu, tidak terdapat kasus terkonfirmasi, jumlah kasus masih pada angka 42.939, dirawat 0 kasus, sembuh 41.707, meninggal 1.231 kasus,” jelasnya.

Meski demikian, upaya penanggulangan Covid-19 tetap dilakukan dengan percepatan vaksinasi dan masyarakat wajib menjalankan prokes dengan ketat. (ana/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago