Categories: PAPUA TENGAH

Netralitas ASN Telah Diamanatkan Dalam Undang-Undang

Doren Wakerkwa ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengatakan bahwa sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

 Hal ini disampaikan Wakerkwa menyikapi statemen Bawaslu Papua terkait larangan keterlibatan ASN maupun penggunaan fasilitas negara, seperti halnya kendaraan dinas, dalam kampanye rapat umum terbuka yang dilakukan para peserta Pemilu.

“Saya pikir ASN di Papua memahami dengan seksama bahwa tidak boleh menunjukkan sikap keberpihakan terhadap salah satu peserta Pemilu yang didukungnya. Begitu pula tidak boleh menggunakan fasilitas negara, seperti halnya kendaraan dinas, untuk mendukung peserta Pemilu,” ujar Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Rabu (27/3) kemarin.

 Di samping itu, menurut Wakerkwa, gubernur dan wakil gubernur Papua telah memberikan imbauan pula bagi pemerintah tingkat provinsi maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua bahwa ASN harus menunjukkan sikap netralnya, sebagaimana TNI/Polri, di tengah-tengah momen politik jelang pesta demokrasi ini.

“Bahkan pemerintah tingkat provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Papua, telah mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjaga sikap netralitas sebagai ASN di tengah momen politik Pemilihan Umum Serentak 2019, baik Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif,” tambahnya. (gr.ary)

newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

9 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

11 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

13 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

19 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

21 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago