

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri berencana membangun pagar di area jalan-jalan non formal.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Suzana Wanggai mennjelaskan, untuk saat ini jalan non formal menjadi titik fokus waspada keluar masuknya nya masyarakat PNG maupun masyarakat Indonesia yang melintasi menggunakan jalan-jalan tersebut.
“Mengingat jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat di PNG, sudah menjadi tanggung jawab bagi kami pemerintah perlu meningkatkan pengawasan pada jalan-jalan non formal di perbatasan RI-PNG,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
Ia menjelaskan, perlu ada pembangunan fisik yang arus dilakukan di jalan-jalan non formal, karena jalan-jalan ini sering dijadikan penyeberangan bagi masyarakat PNG yang memiliki kebun di area Indonesia.
“Kami berencana membangun pagar dan juga pos penjagaan. Namun ini baru sementara kami gagas dan belum ada bangunan fisik di jalan-jalan non formal tersebut,” tambahnya.
Ditambahkan, untuk pembangunan fisik masih perlu koordinasi dengan baik dengan semua pihak. Intinya pembangunan pagar harus tetap dilakukan dan pos penjagaan untuk mengontrol keluar masuknya masyarakat. Baik itu masyarakat PNG maupun masyarakat Indonesia. (ana/ary)
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…