Categories: PAPUA TENGAH

Data Penerima BST Bertambah

Dr. Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dr. Ribka Haluk menjelaskan bahwa sejauh ini data tambahan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) siap, sehingga tinggal menunggu konfirmasi dari Kementerian Sosial untuk dapat ditindaklanjuti.

 “Jikalau awalnya data penerima BST di Papua mencapai 64 ribu, maka kini sudah bertambah hingga mencapai 150 ribu. Secara keseluruhan angkanya sudah ditambahkan karena memang ada penambahan khusus di Papua,” jelas Dr. Ribka Haluk, Kamis (21/1) kemarin.

 Haluk mengharapkan para bupati/wali kota untuk dapat menginstruksikan Dinas Sosial di tingkat daerah untuk secepatnya melakukan verifikasi data penerima yang dimaksud. Menurutnya, masih ada masyarakat yang layak menerima BST tapi belum terakomodir, sehingga harus diverikasi.

“Waktu pendataan tambahan penerima BST ini hanya sampai Februari 2021 sehingga kepala daerah harus cepat mendorong data yang sudah diverifikasi melalui dinas sosial masing-masing untuk dieksekusi,”tandasnya. (gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

6 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

14 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

15 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

17 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

18 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

19 hours ago