

Lukas Enembe SIP MH ( foto: gratianus silas/cepos)
Pada 21 Desember Pekan Depan
JAYAPURA- Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., mengatakan bahwa Pilkada Boven Digoel akan kembali dilanjutkan tahapannya dalam waktu dekat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Enembe menyusul statemen Ketua KPU RI, Arief Budiman, bahwa pihaknya menunggu keputusan Gubernur Papua dalam melanjutkan tahapan Pilkada Boven Digoel.
“Pilkada Boven Digoel akan lanjut tanggal 21 Desember 2020,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Kamis (17/12) kemarin.
Perlu diketahui bahwa KPU RI resmi menetapkan penundaan tahapan Pilkada Boven Digoel karena alasan keamanan dan proses hukum yang berjalan.
Hal ini bermula saat KPU RI menerbitkan keputusan pembatalan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yacob Weremba. Pembatalan dilakukan karena Yusak belum melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara. (gr/ary)
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…