

Serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, yang dilakukan di Gedung Negara Provinsi Papua, Rabu (16/6) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua dari Henry Simatupang kepada Arjuna Sakir, dilaksanakan di Gedung Negara Provinsi Papua, Rabu (16/6).
Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, serah terima jabatan di lingkungan instansi pemerintah merupakan bagian dari strategi pengembangan SDM. Pergantian pimpinan juga merupakan implementasi dari pola karir pada sebuah lembaga.
“Pemerintah Provinsi Papua, bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Papua sangat berterima kasih kepada pejabat BPK Provinsi Papua sebelumnya, atas kinerjanya selama ini yakni jumlah pemerintah daerah yang melaporkan keuangan dan memperoleh WTP sebanyak 11 pemerintah, meningkat menjadi 17 daerah,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (16/6).
Diakuinya, pemerintah daerah dan pimpinan DPRD juga mendapatkan data dan informasi terkait pengelolaan dana Otsus Papua melalui bahan pendapat BPK.
“Bahan ini sangat penting untuk memberikan kami gambaran tentang apa yang perlu dibenahi dalam masa pelaksanaan Otonomi Khusus di masa yang akan datang,” terangnya.
Dance juga berpesan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Arjuna Sakir bahwa pihaknya mengharapkan agar beliau dapat meningkatkan sinergitas antar BPK Perwakilan Provinsi Papua dengan Pemerintah Daerah. (ana/ary)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…