Categories: PAPUA TENGAH

Minta Syarat STR Kesehatan Ditiadakan Sementara

drg. Aloysius Giyai, M.Kes (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Sekalipun formasi CPNS diprioritas 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen sisanya bagi non OAP, namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes, formasi tersebut dapat berbalik peruntukkannya dalam kaitannya dengan Surat Tanda Registrasi (STR) kesehatan bagi CPNS, di mana OAP yang tembus hanya 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya merupakan non Papua.

“Ini dapat berdampak pada konflik sosial, di mana tujuan untuk formasi yang diprioritas bagi orang Papua tidak tercapai. Oleh sebab itu, kami sudah membuat surat yang akan ditandatangani Gubernur atau Wakil Gubernur Papua untuk diteruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan, agar aplikasi dengan syarat STR di tahap ke-3 tes ditiadakan sementara bagi CPNS tenaga kesehatan,” ujar drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Kamis (10/5) kemarin.

 Kemudian, secara bertahap STR ini akan dipenuhi sebelum pra jabatan. “Kami orang yang mendukung dengan sistem penerapan STR untuk waktu mendatang. Sebab, ini berkaitan dengan kualitas tenaga kesehatan. Artinya, walaupun sudah menyandang lulusan sarjana kesehatan, kualitas haruslah teruji melalui uji kompetensi untuk mendapatkan STR. Itu yang saya sangat setuju, sehingga anak-anak di sekolah tidak boleh main-main,” tandasnya.(gr/ary)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

15 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

16 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

17 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

17 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

18 hours ago