

Suasana pelayanan di RSUD Jayapura yang nampak telah menerapkan peraturan pembatasan pengantar pasien berobat ke RSUD Jayapura, guna menekan penyebaran Covid-19 , Rabu (7/7) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura, mulai 2 Juli 2021 menetapkan peraturan baru yakni membatasi masyarakat mengunjungi RSUD Jayapura.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) mengatakan, dengan kondisi yang ada saat ini, pihak management RSUD Jayapura telah mengambil kebijakan bahwa tidak memperbolehkan warga menjenguk atau membesuk pasien di RSUD Jayapura.
“Kami juga membatasi keluarga pasien untuk menjenguk pasien, yaitu hanya boleh 1 orang saja, bahkan penunggu pasien harus dalam keadaan sehat dengan batas usia 15-60 tahun,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (7/7) kemarin.
Diakuinya, untuk mengurangi kepadatan pasien rawat jalan, pasien hanya boleh diantar oleh satu orang saja, tidak boleh lebih. Hal tersebut harus dilakukan guna menekan angka terkonfirmasi penyebaran Covid-19.
“Ini sudah kami terapkan di RSUD Jayapura, aturan ini kami buat untuk kepentingan bersama dengan batas waktu yang belum diketahui,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar setiap pasien atau penjaga yang berada di lingkungan RSUD Jayapura harus ke tertib dan ketat menggunakan Prokes. (ana/ary)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…