

JAYAPURA- Plt Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali melakukan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada Senin (8/6) minggu depan. Hal ini tak lain karena ASN pun terdampak kebijakan Relaksasi Kontekstual Papua yang baru saja diterapkan, hasil dari kesepakatan bersama dalam rapat Pemprov Papua, Forkompinda Papua, termasuk Bupati/Wali Kota se- Papua, Rabu (3/6) lalu.
“Untuk ASN, kita mulai melaksanakan tugas bukan lagi dari rumah, melainkan sudah di kantor pada 8 Juni, yakni hari Senin, di mana akan dimulai dengan apel gabungan di Kantor Gubernur Papua. Pada kesempatan itu, kita akan memberikan penjelasan bagaimana cara melaksanakan tugas seperti biasa, namun tetap berpegang pada protokol kesehatan,” ungkap Ridwan Rumasukun, Rabu (3/6) lalu.
Pada dasarnya, sambung Rumasukun, pihaknya ingin menunjukkan bahwa ASN masih tetap eksis di tengah pandemi Covid 19, khususnya di Papua.
“Intinya, kita mulai bergerak untuk menunjukkan bahwa kita ASN masih ada. Jangan sampai dipikir bahwa kerja dari rumah (Work From Home) selama 3 bulan belakangan ini dikira kita sudah ada di mana-mana. Sebaliknya, kita masih ada dan siap kerja untuk memberikan pelayanan ke masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan untuk masyarakat,” pungkasnya. (gr/ary)
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…
anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…