Site icon Cenderawasih Pos

CPNS Harus Peka Memposisikan Diri Sebagai Pelayan Masyarakat

Pembukaan acara Diklat Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, di Auditorium Uncen, Jumat (27/10). (foto: Humas BPSDM for cepos)

JAYAPURA – Penyelanggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan kebijaksanaan dan program yang strategis, dalam pendayagunaan aparatur negara.

  Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Asisten II Setda Provinsi Papua, Suzana Wanggai pada acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan CPNS K2 golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2023, di Auditorium Uncen, Jumat (27/10).

  “Pembentukan ASN melalui pendidikan dan pelatihan prajabatan yaitu memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah pada aspek pelayanan terhadap masyarakat, yang diharapkan memahami sepenuhnya tugas pokok dan fungsi yang hakiki dalam mewujdukan cita cita dan tujuan sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara dengan sebaik baiknya,” beber Suzana saat membacakan sambutan Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.

  Suzana juga menyebut, sebagai pemegang posisi strategis dalam menjabarkan dan mengoprerasionalkan kebijakan Gubernur Papua melalui visi dan misi. Maka potensial yang dimiliki melalui Diklat ini memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat.

  Melalui Diklat ini, Suzana berharap para CPNS lebih peka dalam memposisikan dirinya  sebagai pelayan masyarakat yang handal. Dengan mengedepankan profesionalisme, karena tuntutan pelayanan kualitasnya merupakan hal yang selama ini pekerjaan rumah kita bersama.

  “Kepada peserta, sebagai tugas utama ASN adalah melayani mengayomi dan mengfasilitasi masyarakat sebagai partner kerja kita,” tegasnya.

  Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Origenes Kambuaya, menyampaikan, dengan pelaksanaan Diklat Prajabatan. Dimana tenaga honorer yang telah diverifikasi sebanyak 3.450 orang, diantaranya sebanyak 2.253 orang yang dinyatakan menjadi CPNS karena usianya dibawah 35 tahun.

  “Dari jumlah tersebut, yang berhasil kami tetapkan SK-nya sebanyak 1.300 orang. Adapun  1.300 orang ini kita serahkan kepada BPSDM untuk selanjutnya melakukan  pendidikan prajabatan bagi yang bersangkutan,” ucap Kambuaya kepada wartawan.

  Lanjut Kambuaya menerangkan, pada gelombang pertama Diklat Prajabatan diikuti sebanyak 920 orang. Sementara sisanya, secara teknis di BKD sedang proses penetapan NIP. Kemudian akan diserahkan lagi untuk proses prajabatan pada tahap gelombang kedua dan setersunya.

  “Setelah mereka selesai dari prajabatan, nantinya akan diatur proses pendistribusian pegawai kepada SKPD yang ada,” kata Kambuaya.

  Menurut Kambuaya, kasus yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua hari ini adalah dari jumlah 3.450 orang. Ternyata ada kurang lebih 1.070 orang menjadi P3K. Adapun P3K tidak bisa ditempatkan di Provinsi Papua, sebab UU ASN tidak menghendaki.

  Hal ini lantas membuat Pj Gubernur Papua, secara serius menyampaikan kepada Kementrian PAN dengan memohon berkenan agar diatas usia 35 tahun dengan jumlah 1.070 orang  diurus untuk ditempatkan di DOB.

  “Kenapa harus ditempatkan di DOB ?  Karena UU  DOB mengamanatkan bahwa seseorang diangkat menjadi CPNS usia maksimalnya adalah 48 tahun. Teman teman yang usianya di atas 35 tahun dan sudah mengikuti ujian CAT tetap terakomodir dan akan diangkat menjadi CPNS. Kami sedang menunggu perubahan status dari P3K menjadi CPNS, setelah itu barulah proses penetapan,” ucapnya.

  Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, SP, M.Eng mengatakan, proses yang dilakukan BPSDM adalah pengembangan kompetensi. Setelah para CPNS mendapatkan SK, maka sebelum melaksanakan tugas selanjutnya pada OPD maka wajib bagi mengikuti diklat prajabatan.

  “Sesuai dengan jumlah formasi yang diperoleh Badan Kepegawasian di BPSDM berjumlah 3.450 orang. Dan itu sudah kami jadwalkan dalam pelaksanaan diklat, kami pun membaginya dalam 4 tahapan proses pembelajaran,” kata Aryoko.

  Dikatakan Aryoko, sesuai dengan jadwal. Proses untuk 3.450 orang ini akan berjalan sampai dengan tanggal 2 Desember mendatang.

  “Sekali pun mereka akan ditempatkan di wilayah DOB, namun proses diklatnya tetap di BPSDM Papua. Karena BPSDM Papua mengakreditasi untuk proses pendiklatan di tanah Papua dan prajabatan menjadi kewenangan Pemprov melalui diklat,” pungkasnya. (fia)

Exit mobile version