MERAUKE– Kendati Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke memberlakukan libur bersama dalam rangka Natal mulai hari ini, Jumat (22/2/2023) namun tidak ada kata libur bagi KPU dan badan ad hock penyelenggara KPU dalam hal ini PPD dan PPS. Ini karena Pemilu legeslatif tinggal 1,5 bulan lebih kedepan.
Karena tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara sudah dilaksanakan. Karena itu, KPU Kabupaten Merauke memberikan bimbingan tehnis untuk pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi petugas PPS dari 179 kampung dan 11 kelurahan se-Kabupaten Merauke didampingi 22 petugas PPD selama 3 hari di swiss belhotel Merauke, dimulai Kamis (21/12/2023) malam.
‘’Ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari KPU RI. Kami melakuka Bimtek untuk petugas PPS di wilayah Kabupaten Merauke dari 179 kampung dan 11 kelurahan dan juga didampingi petugas PPD dari 22 distrik,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun sesuai membuka Bimtek tersebut, Kamis (21/12/2023) malam.
Dikatakan, Bimtek ini dilaksanakan karena memang proses pemungutan dan pengitungan suara ini sesuatu yangs sangat krusial. Dimana proses ini perlu mendapatkan bimbingan tehnis yang secara intens dilakukan bagi penyelenggara untuk memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara ini boleh berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang diamanatgkan dalam UU dan PKPU sehingga proses tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Terutama dalam penggunaan aplikasi Sistsem informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang pada tahun 2020 pernah dicoba saat pemilihan bupati Merauke.
‘’Nah, sekarang di Pemilu Legeslatif serentak kembali digunakan. Proses Sirekap ini membantu dalam rekapitulasi dan memberikan akses informasi yang cepat kepada masyarakat terkait dengan perolehan suara di TPS-TPS,’’ tandasnya. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos