Site icon Cenderawasih Pos

Langgar Aturan, Puluhan Baliho Caleg Ditertibkan Satpol PP

Anggota Satpol PP Kota Jayapura saat mencopot baliho Caleg di Wilayah Abepura, Selasa (12/12). (FOTO: Karel/Cepos)

JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura melakukan penertiban baliho para Caleg, dan banner iklan yang dipasang  di median jalan Protokol di Kota Jayapura, Selasa (12/12).

  Dari hasil penertiban hari pertama Satpol PP berhasil tertibkan 45 baliho para caleg, yang dipasang  di median jalan protokol di wilayah Abepura dan Distrik Heram.

Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si, menyampaikan penertiban itu dilakukan karena melanggar ketentuan yang ada.

Selain itu menejelang Natal 25 Desember mendatang pemerintah Kota Jayapura berencana akan memasang lampu natal di setiap median jalan protokol. “Kalau yang di pinggir jalan, kami tidak tertibkan, karena itu sudah sesuai aturan,” ujarnya.

  Penertiban itu dilakukan selama 2 hari, dimana  menyasar ke seluruh wilayah yang ada di Kota Jayapura. “Di setiap median jalan protokol, mulai dari Jayapura Utara sampai Distrik Muara Tami akan kita copot,” tandasnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version