Site icon Cenderawasih Pos

Bawaslu-KPU Sapuh Bersih APK 

Bawaslu-KPU Kabupaten Merauke dibackup Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke saat melakukan penertiban APK di dalam Kota  Merauke yang dimulai Senin (08/01/2024)  (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Merauke bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke dan Kepolisian Resor Merauke menyapuh bersih  Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang bukan pada titik-titik yang telah disepakati bersama.

    Penertiban APK ini dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke dan Komisioner KPU Merauke Michael Sarawan. Penertiban dimulai dari Tugu Lingkaran Brawijaya menuju Jalan Brawijaya. Sejumlah APK yang terpasang di sepanjang jalan tersebut kemudian ditertibkan. Termasuk APK yang terpasang di samping depan Pengadilan Negeri Merauke semuanya diturunkan.    

Tampak juga APK yang banyak terpasang di depan Terminal Hilux, belakang SMPN 2 Merauke semuanya dibersihkan dan tak satupun disisahkan. Penertiban berlanjut sampai di Jalan Kudamati Merauke.  Hingga di Jalan Kudamati Merauke, 1 truk dan 1 pickup yang membackup penertiban tersebut tampak sudah penuh dengan balok kayu dan spanduk yang dipakai memasang APK tersebut.   

Penertiban ini berlanjut sampai ke Wasur Kampung dan jika tidak selesai maka akan berlanjut hari ini Selasa (09/01/2023).

Michael Sarawan, Komisioner KPU Merauke menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan in setelah partai polltik, caleg yang memasangAPK di titik-titik tidak sesuai  zona tersebut  sudah diberikan surat pemberitahuan secara lisan sampai tertulis untuk menertibkan sendiri. Namun  tidak ditertibkan juga.   

   KetuaBawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa meski pemilik rumah  bersedia untuk dipasang APK tapi jika buka zona yang diizinkan maka tetap tidak bisa  dilakukan pemasangan APK. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version