Categories: SEPAKBOLA INDONESIA

Welber dan Amar Diproyeksikan Perkuat Timnas di Piala Dunia U-17

JAKARTA-Pelatih timnas Indonesia U-17 Bima Sakti mengatakan dua pemain diaspora Welber Halim Jardim dan Amar Rayhan Brkic diproyeksikan memperkuat Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2023, 10 November sampai 2 Desember, dikutip dari ANTARA.

Kepastian ini dikatakan Bima setelah mengetahui satu pemain diaspora lainnya Chow-Yun Damanik gagal bergabung karena terkendala paspor.

“Ya, dua saja (Welber dan Amar),” ucap Bima seusai memimpin latihan timnas U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (30/10).

Timnas U-17 telah berada di Jakarta selama kurang lebih satu pekan setelah merampungkan pemusatan latihan untuk persiapan Piala Dunia U-17 2023 selama enam pekan di Jerman.

Namun, sejak kedatangan di Jakarta, pemain diaspora timnas U-17 yang telah bergabung bersama tim adalah Welber, sementara Amar belum terlihat karena pesepak bola 16 tahun itu sedang izin memperkuat klubnya Hoffenheim U-17 di B-Junioren Bundesliga Sud/Sudwest.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

7 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

8 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

8 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

9 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

9 hours ago

MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…

10 hours ago