

Ragnar Oratmangoen saat membela Timnas Indonesia. (@0ratmangoen)
JAKARTA- Timnas Indonesia menerima kabar kurang menyenangkan terkait kondisi salah satu pemain kuncinya, Ragnar Oratmangoen. Sudah lebih dari sebulan, pemain berdarah Maluku itu belum bisa memperkuat klubnya, FCV Dender, akibat serangan virus yang mengganggu kebugarannya.
Terakhir kali Ragnar tampil adalah saat FCV Dender bertandang ke markas KV Mechelen pada 17 Maret dalam lanjutan musim reguler Liga Belgia. Sejak itu, ia absen dalam empat pertandingan terakhir klubnya di babak play-off Eropa, turnamen mini yang mempertemukan tim-tim peringkat ke-7 hingga ke-12 untuk memperebutkan satu tiket ke kompetisi antarklub Eropa musim depan.
Pelatih FCV Dender, Vincent Euvrard, mengonfirmasi bahwa Ragnar masih dalam masa pemulihan.
“Oratmangoen belum fit, dia masih bermasalah dengan virus yang dideritanya,” ujar Euvrard sebelum laga kontra OH Leuven.
Meski begitu, ia tetap optimistis dengan kedalaman skuad yang dimilikinya.
Absennya Ragnar tentu menjadi pukulan bagi FCV Dender. Pemain berusia 27 tahun itu dikenal sebagai kreator serangan andalan, dengan kecepatan, visi bermain, serta fleksibilitas yang memungkinkan dirinya dimainkan sebagai gelandang maupun winger. Musim ini, ia telah tampil dalam 20 pertandingan Belgian Pro League dan menyumbang satu gol.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…