Categories: SEPAKBOLA INDONESIA

Menilik Celah Regulasi Agar Paes Bisa Membela Timnas Tanpa Melalui Sidang CAS

Namun, proses perpindahan asosiasi yang belum tuntas membuat Paes belum bisa dipanggil untuk pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini. Kehadiran Maarten Paes di Timnas Indonesia sangat dinantikan mengingat kualitas dan pengalamannya yang dapat memberikan kontribusi besar bagi skuad Garuda.

Sebagai langkah konkret, PSSI bisa mempelajari kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus Jordi Amat. Dengan belajar dari pengalaman tersebut, PSSI bisa menghindari kesalahan yang sama dan mencari solusi terbaik untuk Maarten Paes. Selain itu, PSSI perlu memperkuat komunikasi dengan FIFA dan menunjukkan komitmen penuh dalam memperjuangkan hak Maarten Paes untuk membela Timnas Indonesia.

Kehadiran Maarten Paes di Timnas Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi skuad Garuda dalam menghadapi putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dengan semangat dan tekad yang kuat, Paes siap memberikan yang terbaik bagi Timnas Indonesia dan menjadi teladan bagi generasi muda. Semoga proses perpindahan asosiasi Maarten Paes segera selesai, sehingga dia bisa segera bergabung dengan Timnas Indonesia dan membantu meraih hasil maksimal di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

PSSI dan seluruh pendukung Timnas Indonesia harus bersatu dan mendukung langkah-langkah strategis yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan Maarten Paes bisa segera memperkuat Timnas Indonesia dan membawa skuad Garuda meraih kesuksesan di kancah internasional. (*)

SUMBER: JAWAPOS

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga SanksiTok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…

13 hours ago

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 days ago