Categories: PERSIPURA

Lanjut TC di Kota Bogor

JAYAPURA – Tim Persipura Jayapura memutuskan untuk melanjutkan pemusatan latihan (TC) di Kota Bogor selama jeda kompetisi. Pasukan Mutiara Hitam akan melakukan pemusatan latihan hingga 17 Maret mendatang.

Tim sengaja memilih pemusatan latihan di Kota Bogor agar mereka bisa melakukan evaluasi pasca dua kekalahan beruntun.

Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus mereka bereskan sebelum kembali ke Kota Jayapura melakoni laga selanjutnya.

“TC ini penting untuk mengembalikan fokus dan meningkatkan kekompakan tim. Kami ingin memaksimalkan waktu yang ada untuk memperbaiki kekurangan dari dua laga sebelumnya,” ungkap pelatih yang akrab disapa RD itu via telepon selulernya, Selasa (3/2).

Mantan pelatih Barito Putera itu membeberkan, ada beberapa program latihan yang ia sudah siapkan untuk memperkuat fisik pemain dan memperdalam taktikal tim.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Selain Soal Infrastruktur, Temukan Masalah Keamanan yang Memprihatinkan

Kunjungan yang dialkukan Alberth Merauje ke sekolah ini, bukan sekedar meninjau kondisi infrastruktur dari sekolah…

2 hours ago

Awasi Perusahaan yang Abaikan THR!

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi. Apalagi, ketentuan pembayaran THR sudah…

4 hours ago

Aspirasi Hasil Reses Dewan Didorong Masuk Program 2027

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R. B. Ajomi serta dihadiri Wali…

5 hours ago

RSUD Jayapura Tunggu Dua SK Kemenkes untuk Status Rumah Sakit Pendidikan

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan kesehatan sekaligus menilai kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah…

6 hours ago

Esport Perlu Diperhatikan, Wali Kota Target Ratusan Peserta Tahun Depan

Menurut Bobby, pelaksanaan turnamen ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena menjadi ruang positif bagi…

7 hours ago

Jurnalisme Investigasi dan Hak Publik di Papua Terancam

Akademisi Hukum Tata Negara Lily Bauw berpendapat bahwa tidak terbukanya draf mengenai Pasal 50B ayat…

8 hours ago