

Suparni Yati tampil di Women's Shot Put F20 cabang olahraga para atletik Asian Para Games Hangzhou 2022 di Huanglong Sports Center Stadium, Hangzhou, Senin (23/10). (ANTARA/HO/NPC Indonesia)
HANGZHOU– Atlet Para atletik Suparni Yati mempersembahkan medali pertama untuk Indonesia di Asian Para Games 2022 Hangzhou, Senin (23/10).
Suparni meraih medali perak di nomor tolak peluru F20 pada pertandingan yang digelar di Huangdong Sports Centre Stadium, Tiongkok.
Catatan terbaik Suparni adalah 11.12 dari enam kali percobaan. Sementara, medali emas diraih oleh atlet Para atletik Jepang Reina Hori dengan skor 11.93. Lalu, medali perunggu menjadi milik wakil Malaysia Noor Imanina Binti Idris dengan skor 11.08.
Sementara itu, pada hari pertama Asian Para Games 2022 Hangzhou, para atlet Indonesia mengikuti sejumlah pertandingan cabang olahraga. Selain Para atletik, ada pula Para renang, Para angkat berat, Para balap sepeda, blind judo, dan lawnbowls.
Di cabang Para angkat berat, ada Abdul Hadi yang turun di nomor 49 kg putra, namun dia masih belum berhasil mengamankan satu medali buat Indonesia di debut Asian Para Games.
Hal itu menyusul tiga beban angkatan yang dinyatakan tidak sah (no lift) oleh para juri, sedangkan beberapa pesaingnya tampil kuat, di antaranya peraih medali emas Paraolimpiade 2020 Tokyo Omar Sami Hamadeh Qarada dari Yordania dan pemegang rekor dunia Le Van Cong dari Vietnam.
Di sisi lain, medali emas pertama di Asian Para Games edisi keempat ini berhasil diraih oleh atlet tuan rumah Xie Maosan di cabang mendayung kanoe KL1 putri. Asian Para Games 2022 Hangzhou masih akan bergulir hingga Sabtu (28/10).
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…