Categories: KESEHATAN

Bolehkah Sholat Witir di Rumah? Simak Hukum dan dan Penjelasan Ulama

Sholat witir sudah tidak asing lagi bagi umat muslim. Biasanya sholat witir dilaksanakan secara berjamaah di masjid setelah selesai sholat tarawih sebagai sholat penutup di hari itu.

Akan tetapi, bagaimana hukum sholat witir dilaksanakan di rumah. Alasannya, ada sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak bisa melaksanakan sholat tarawih secara berjamaah di Masjid atau musala.

Dilansir dari MUI Digital, KH Miftachul Akhyar dalam pengajian Kitab Hadits Jami’ as-Shaghir, Hadits Nomor 185 menyebutkan bahwa sholat witir bertujuan untuk menyeimbangi shalat maghrib.

Jikalau sholat yang dilaksanakan pada siang hari, maka sholat maghrib yang memiliki jumlah rakaat ganjil sebagai akhir/penutupnya. Sedangkan untuk sholat malam, sholat witir yang juga memiliki rakaat yang ganjil sebagai sholat akhir atau penutupnya. Perbedaan antara 2 sholat ini ialah, sholat maghrib hukumnya fardhu, sedangkan sholat witir hukumnya sunah.

Dalam HR. Bukhari 998 dan Muslim 749 berbunyi:

اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُم ْباِللّيْلِ وِتْرًا

Artinya: “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat witir.”

Maka, dapat diartikan bahwa melaksanakan sholat witir itu penting. Mungkin jika dibuat peringkat keutamaan sholat sunah, sholat witir berada di peringkat sholat qabliyah subuh yang paling utama. Kemudian sholat tahajjud hingga tarawih berada di peringkat setelah sholat witir.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

44 minutes ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

2 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

3 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

4 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

5 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

6 hours ago