Categories: NASIONAL

Perintahkan BIN, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jaga Keamanan Negara

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNIKapolri, hingga Jaksa Agung untuk menjaga keamanan nasional di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang.

Arahan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat paripurna kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, Presiden memerintahkan BIN agar terus bekerja secara maksimal dalam memantau situasi intelijen di lapangan.

“BIN ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Pak Presiden pada kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul di lapangan,” ujar Sjafrie.

Selain itu, Panglima TNI diperintahkan untuk menjaga keamanan wilayah nasional secara menyeluruh dengan dukungan kepala staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Tugas itu juga mencakup pengamanan sumber daya alam.

“Panglima TNI akan dibantu oleh Kepala Staf Angkatan AD, AL, AU untuk selalu memelihara keamanan di wilayah nasional kita dan melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan secara tidak memenuhi ketentuan berlaku menurut undang-undang,” jelas Sjafrie.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

14 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

15 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

15 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

16 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

17 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

18 hours ago