Categories: NASIONAL

Verifikasi Parpol Dibagi Dua Jenis

KPU Ikuti Putusan MK Terbaru

JAKARTA-Penyusunan draf rancangan peraturan KPU (PKPU) yang menjadi dasar pelaksanaan teknis Pemilu 2024 dilakukan secara paralel. Selain rancangan tahapan dan jadwal, PKPU lain tengah digodok.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, setidaknya ada dua PKPU yang saat ini sedang dibahas. Satu PKPU lain yang mulai disusun adalah terkait pendaftaran partai politik. ’’KPU sedang menyiapkan,’’ ujarnya dalam diskusi virtual kemarin (30/1).

Dalam regulasi pendaftaran peserta pemilu itu, akan ada perubahan signifikan. Ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membagi dua jenis verifikasi. Yakni, untuk partai parlemen dan nonparlemen.

Bagi partai penghuni DPR, verifikasi cukup dilakukan secara administratif. Untuk partai nonparlemen dan partai baru, selain administratif, dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Ilham memastikan, penyusunan dua PKPU tersebut akan dilakukan secara partisipatif. Mulai uji publik hingga meminta masukan pemerintah dan DPR. ’’Kami akan RDP konsultasi pada DPR,’’ kata pria berdarah Aceh tersebut.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengingatkan agar penyusunan PKPU tidak diintervensi secara politik. Melihat pengalaman sebelumnya, Fadli menilai tarikan politik dari partai maupun pemerintah sudah berlebihan. ’’Dari teknis penentuan tanggal (pemilu) sudah terbukti tarik-menarik kepentingan terlalu panjang sehingga baru ditentukan pekan lalu,’’ ujarnya.

Fadli menambahkan, dalam penyusunan PKPU, semua pihak harus tahu batasan masing-masing. Sebagaimana putusan MK, sifat dari rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR hanya sebatas menyampaikan masukan. ’’Konsultasi sifatnya tidak mengikat,’’ imbuhnya.

Untuk itu, Fadli mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak masuk terlalu dalam. Jika itu terjadi, drama penetapan jadwal akan kembali berlangsung. ’’Kita khawatir akan menghambat, mudah-mudahan tidak,’’ tegasnya. Di sisi lain, Fadli juga menekankan KPU untuk menjaga independensinya. (far/c17/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 hour ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

2 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

3 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

4 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

5 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

6 hours ago