Categories: NASIONAL

Diduga Kolusi dan Nepotisme, Dilaporkan ke KPK

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10).

Laporan tersebut diajukan oleh Erick Samuel Paat dengan dugaan adanya kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh pihak Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Anwar Usman.

Selain Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Anwar Usman, tuduhan ini juga diarahkan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Almas Tsaqibbirru (pemohon uji materiil ke MK), hingga Arif Suhadi (kuasa hukum pemohon).

Diketahui, Erick Samuel Paat merupakan seorang pengacara tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Keterlibatan Erick dalam TPDI dapat dilihat melalui advokasi kasus penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro No 58, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

Ia juga bergabung dengan R.O. Tambunan, Trimedya Panjaitan, Sugeng Teguh Santoso, dan Petrus Selestinus serta menjadi pengacara Emir Moeis, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.

Pria keturunan Manado ini berhasil menjadi sorotan publik, lantaran laporan tersebut berkaitan dengan putusan MK yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: #KPKjokowiMK

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago