Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan deksametason sembarang. Konsumsi obat keras itu hanya boleh dilakukan dengan resep dan pengawasan ketat dari dokter. Lynda pun menyatakan bahwa konsumsi deksametason secara serampangan dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang bisa menyelamatkan keselamatan.
”BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan deksametason tanpa pengawasan dokter karena dampaknya dapat berbahaya terhadap kesehatan,” ucap dia.
Belakangan deksametason menjadi perbincangan warganet. Obat keras itu disebut sebagai ‘obat dewa’ karena disebut bisa menyembuhkan dan meredakan berbagai gangguan kesehatan. Saat Covid-19 menjadi pandemi beberapa tahun lalu, persebaran deksametason juga banyak dibicarakan oleh publik. Bahkan sempat ada yang menyebut obat tersebut sebagai obat Covid-19. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…