Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan deksametason sembarang. Konsumsi obat keras itu hanya boleh dilakukan dengan resep dan pengawasan ketat dari dokter. Lynda pun menyatakan bahwa konsumsi deksametason secara serampangan dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang bisa menyelamatkan keselamatan.
”BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan deksametason tanpa pengawasan dokter karena dampaknya dapat berbahaya terhadap kesehatan,” ucap dia.
Belakangan deksametason menjadi perbincangan warganet. Obat keras itu disebut sebagai ‘obat dewa’ karena disebut bisa menyembuhkan dan meredakan berbagai gangguan kesehatan. Saat Covid-19 menjadi pandemi beberapa tahun lalu, persebaran deksametason juga banyak dibicarakan oleh publik. Bahkan sempat ada yang menyebut obat tersebut sebagai obat Covid-19. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…
Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…
Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…