Untuk itu, BPOM mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan deksametason sembarang. Konsumsi obat keras itu hanya boleh dilakukan dengan resep dan pengawasan ketat dari dokter. Lynda pun menyatakan bahwa konsumsi deksametason secara serampangan dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang bisa menyelamatkan keselamatan.
”BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan deksametason tanpa pengawasan dokter karena dampaknya dapat berbahaya terhadap kesehatan,” ucap dia.
Belakangan deksametason menjadi perbincangan warganet. Obat keras itu disebut sebagai ‘obat dewa’ karena disebut bisa menyembuhkan dan meredakan berbagai gangguan kesehatan. Saat Covid-19 menjadi pandemi beberapa tahun lalu, persebaran deksametason juga banyak dibicarakan oleh publik. Bahkan sempat ada yang menyebut obat tersebut sebagai obat Covid-19. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…
Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang…
Bakti sosial dipimpin Kapolsek Kurik AKP Elvis L. Palpialy dan diikuti Ketua Bhayangkari Ranting Kurik…
Aksi bersih-bersih dipimpin Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol Tri Setyadi Artono, dan diikuti oleh…
Menurut Prasetyo, presiden mengumpulkan para jenderal TNI dan Polri dalam rangka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri…