Categories: NASIONAL

Aturan Jual Beli Tanah Wajib BPJS Didesak Dicabut

JAKARTA-Regulasi kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat transaksi jual beli tanah mendapat sorotan dewan. Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan konyol. DPR mendesak kebijakan yang membebani masyarakat itu segera dicabut.

Aturan itu dikeluarkan Kementerian ATR/BPN sebagai penjabaran dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut rencananya berlaku mulai 1 Maret mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, terbitnya aturan itu merupakan bagian dari praktik kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang. Sebab, aturan itu memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya syarat dalam layanan pertanahan.

Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara jual beli tanah dan BPJS Kesehatan. ’’Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,’’ ungkap politikus PKB tersebut.

Dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat, lanjut Luqman, negara tidak boleh memberangus hak rakyat lainnya. Kebijakan itu jelas akan menyulitkan masyarakat. Harus dipisahkan antara masalah pertanahan dan BPJS Kesehatan. Luqman pun mendesak Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membatalkan kebijakan tersebut. ’’Aturan itu harus segera dicabut,’’ tegas Wasekjen DPP PKB tersebut.

Dia menambahkan, seharusnya menteri ATR/BPN memberikan masukan agar inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan. Jangan malah sebaliknya, bersikap seolah tidak tahu ada masalah dan langsung melaksanakannya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menambahkan, aturan tersebut akan menyulitkan dunia bisnis karena ada tumpang-tindih regulasi. Hal itu jelas bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin menghapuskan aturan yang menyulitkan.

Politikus PKS itu menegaskan, pertanahan dan BPJS Kesehatan merupakan bidang yang berbeda dan menjadi wewenang kementerian yang berbeda pula. ’’Jadi, persoalan yang terjadi pada BPJS Kesehatan jangan dilimpahkan ke kementerian atau lembaga lainnya,’’ ujarnya. (lum/c19/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

22 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago