

JAKARTA-Regulasi kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat transaksi jual beli tanah mendapat sorotan dewan. Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan konyol. DPR mendesak kebijakan yang membebani masyarakat itu segera dicabut.
Aturan itu dikeluarkan Kementerian ATR/BPN sebagai penjabaran dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut rencananya berlaku mulai 1 Maret mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, terbitnya aturan itu merupakan bagian dari praktik kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang. Sebab, aturan itu memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya syarat dalam layanan pertanahan.
Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara jual beli tanah dan BPJS Kesehatan. ’’Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,’’ ungkap politikus PKB tersebut.
Dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat, lanjut Luqman, negara tidak boleh memberangus hak rakyat lainnya. Kebijakan itu jelas akan menyulitkan masyarakat. Harus dipisahkan antara masalah pertanahan dan BPJS Kesehatan. Luqman pun mendesak Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membatalkan kebijakan tersebut. ’’Aturan itu harus segera dicabut,’’ tegas Wasekjen DPP PKB tersebut.
Dia menambahkan, seharusnya menteri ATR/BPN memberikan masukan agar inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan. Jangan malah sebaliknya, bersikap seolah tidak tahu ada masalah dan langsung melaksanakannya.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menambahkan, aturan tersebut akan menyulitkan dunia bisnis karena ada tumpang-tindih regulasi. Hal itu jelas bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin menghapuskan aturan yang menyulitkan.
Politikus PKS itu menegaskan, pertanahan dan BPJS Kesehatan merupakan bidang yang berbeda dan menjadi wewenang kementerian yang berbeda pula. ’’Jadi, persoalan yang terjadi pada BPJS Kesehatan jangan dilimpahkan ke kementerian atau lembaga lainnya,’’ ujarnya. (lum/c19/bay/JPG)
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…