Categories: NASIONAL

Aturan Jual Beli Tanah Wajib BPJS Didesak Dicabut

JAKARTA-Regulasi kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat transaksi jual beli tanah mendapat sorotan dewan. Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan konyol. DPR mendesak kebijakan yang membebani masyarakat itu segera dicabut.

Aturan itu dikeluarkan Kementerian ATR/BPN sebagai penjabaran dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan tersebut rencananya berlaku mulai 1 Maret mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, terbitnya aturan itu merupakan bagian dari praktik kekuasaan yang konyol, irasional, dan sewenang-wenang. Sebab, aturan itu memaksa rakyat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan menjadikannya syarat dalam layanan pertanahan.

Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara jual beli tanah dan BPJS Kesehatan. ’’Secara filosofi konstitusi, kepemilikan tanah dan jaminan sosial kesehatan merupakan hak rakyat yang harus dilindungi negara,’’ ungkap politikus PKB tersebut.

Dalam melaksanakan kewajiban melindungi hak rakyat, lanjut Luqman, negara tidak boleh memberangus hak rakyat lainnya. Kebijakan itu jelas akan menyulitkan masyarakat. Harus dipisahkan antara masalah pertanahan dan BPJS Kesehatan. Luqman pun mendesak Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil membatalkan kebijakan tersebut. ’’Aturan itu harus segera dicabut,’’ tegas Wasekjen DPP PKB tersebut.

Dia menambahkan, seharusnya menteri ATR/BPN memberikan masukan agar inpres itu direvisi sehingga rakyat tidak dirugikan. Jangan malah sebaliknya, bersikap seolah tidak tahu ada masalah dan langsung melaksanakannya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menambahkan, aturan tersebut akan menyulitkan dunia bisnis karena ada tumpang-tindih regulasi. Hal itu jelas bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang ingin menghapuskan aturan yang menyulitkan.

Politikus PKS itu menegaskan, pertanahan dan BPJS Kesehatan merupakan bidang yang berbeda dan menjadi wewenang kementerian yang berbeda pula. ’’Jadi, persoalan yang terjadi pada BPJS Kesehatan jangan dilimpahkan ke kementerian atau lembaga lainnya,’’ ujarnya. (lum/c19/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

1 day ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

1 day ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

1 day ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

1 day ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

1 day ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

1 day ago