Categories: NASIONAL

Persipura Batalkan Kontrak Mamadou

JAYAPURA-Selain mendepak Henrique Marcelino Motta, manajemen Persipura Jayapura juga membatalkan kontrak Mamadou Hady Barry. Striker naturalisasi asal Guinea itu batal berseragam Merah Hitam karena regulasi.

Pasalnya, sebelum bergabung Persipura, penyerang jangkung itu sudah memperkuat dua klub dalam satu musim Liga 2 tahun 2021 yakni PSMS Medan dan Persewar Waropen.

Sementara regulasi PSSI hanya memperbolehkan seorang pemain bermain untuk dua klub dalam satu musim. Kemudian Persipura merupakan klub ketiga bagi Mamadou dalam satu musim.

Kabar ini cukup menggelitik publik, mengingat perekrutan Mamadou sendiri sudah diumumkan secara resmi di akun media sosial klub Persipura. Bahkan manajemen Persipura melalui Media Officer juga telah mengeluarkan rilis terkait rekrutan Mamadou. Dimana Mamadou digadang-gadang akan menjadi juru gedor Mutiara Hitam julukan Persipura pada putaran kedua Liga 1 2021/2022.

Pelatih Kepala Persipura Jayapura, Angel Alfredo Vera mengaku, mereka sudah membatalkan kontrak dengan Mamadou. Ia juga mengaku timnya tetap mematuhi regulasi PSSI.

“Itu peraturan PSSI, dan kita harus ikut peraturan PSSI, dia tidak bisa gabung dan kita sudah batal,” ungkap Alfredo Vera saat ditemui di Pantai Hamadi, Kamis (16/12).

Tapi pelatih asal Argentina itu menyebutkan, setelah batal mengontrak Mamadou, manajemen Persipura tetap akan berusaha untuk mendatangkan pemain penyerang.

“Sekarang kita tambahkan pemain PON, dan juga ada beberapa pemain. Dan mungkin kita lagi pikir bawa satu pemain depan lagi,” pungkas Alfredo. (eri/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PERSIPURA

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

19 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago