

SOLO-Puluhan perkawinan dini terjadi di Wonogiri sepanjang 2025. Hal itu diketahui dari data perkara dispensasi kawin yang diterima Pengadilan Agama (PA) Wonogiri. Dimana sepanjang 2025 ada puluhan perkara yang diterima PA Wonogiri.”Di 2025 ada 58 perkara dispensasi kawin yang masuk,” ujar Humas PA Wonogiri Alfajar Nugraha mewakili Ketua PA Wonogiri Nur Hamid, Senin (12/1/2025).Alasan dispensasi kawin mayoritas karena anak hamil duluan.
Selain itu, imbuh Fajar, pihaknya juga pernah menemukan adanya perkara karena anak di bawah umur sudah tinggal bersama satu atap. “Artinya dari pihak keluarga sudah membiarkan mereka tinggal bersama dalam waktu beberapa bulan. Mungkin tradisi tunggon (menunggui anak sebelum akhirnya menikah) itu,” kata dia.
Alasan lainnya, ada juga yang digerebek warga sehingga warga mendesak untuk dilakukan pernikahan. Itu menurut Fajar juga menjadi pengaruh diajukannya dispensasi kawin. Berdasarkan catatan radarsolo.jawapos.com, perkara dispensasi kawin pada 2024 ada 94 perkara.Angka perkara dispensasi kawin turun 36 perkara. “Turun jauh, hampir separo,” kata dia.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…