Categories: NASIONAL

Kementerian Komdigi Luncurkan Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital

Demi Dukung Jurnalisme yang Berkualitas

JAKARTA– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pedoman ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, sejatinya momen ini telah ditunggu cukup lama untuk memastikan pembangunan kerjasama antara platform digital dengan jurnalis yang berkualitas.
“Saya kira pada hari ini menjadi tonggak penting dalam usaha kita untuk mewujudkan amanat Perpres Nomor 30 Tahun 2024, yang tujuannya menciptakan ekosistem kolaborasi yang adil dan berkelanjutan antara platform digital dengan para publishernya,” kata Nezar saat peluncuran di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3).
Dia menjelaskan, pedoman ini tak hanya menjadi dasar hukum, melainkan simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas tetap hidup di tengah perkembangan era digital.
Menurutnya, transformasi digital saat ini telah mengubah landskap bisnis media secara fundamental. Alhasil, perusahaan media terus berinovasi untuk mendapatkan audiens, yang tidak sama lagi dengan bisnis-bisnis media pada era tradisional.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

1 minute ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

1 hour ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

2 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

3 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

6 hours ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

7 hours ago