Categories: NASIONAL

Kementerian Komdigi Luncurkan Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital

Demi Dukung Jurnalisme yang Berkualitas

JAKARTA– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pedoman ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, sejatinya momen ini telah ditunggu cukup lama untuk memastikan pembangunan kerjasama antara platform digital dengan jurnalis yang berkualitas.
“Saya kira pada hari ini menjadi tonggak penting dalam usaha kita untuk mewujudkan amanat Perpres Nomor 30 Tahun 2024, yang tujuannya menciptakan ekosistem kolaborasi yang adil dan berkelanjutan antara platform digital dengan para publishernya,” kata Nezar saat peluncuran di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3).
Dia menjelaskan, pedoman ini tak hanya menjadi dasar hukum, melainkan simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas tetap hidup di tengah perkembangan era digital.
Menurutnya, transformasi digital saat ini telah mengubah landskap bisnis media secara fundamental. Alhasil, perusahaan media terus berinovasi untuk mendapatkan audiens, yang tidak sama lagi dengan bisnis-bisnis media pada era tradisional.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

UMP Papua Segera Ditetapkan, Berlaku Januari 2026

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…

16 hours ago

Pengelola Sebut Stok BBM di Wamena Aman

Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…

17 hours ago

Wali Kota: Ganti Pejabat, Aset OPD Tak Boleh Dibawa!

Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…

17 hours ago

Disnakerindag Sita Ribuan Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…

18 hours ago

Talud di Jalur Skyline Dinilai Tak Sesuai Konstruksi

Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…

18 hours ago

Mutiara Hitam Siapkan Strategi Jitu Hadapi Persela

“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…

19 hours ago