Categories: NASIONAL

Kementerian Komdigi Luncurkan Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital

Demi Dukung Jurnalisme yang Berkualitas

JAKARTA– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Pedoman ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Digital, untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, sejatinya momen ini telah ditunggu cukup lama untuk memastikan pembangunan kerjasama antara platform digital dengan jurnalis yang berkualitas.
“Saya kira pada hari ini menjadi tonggak penting dalam usaha kita untuk mewujudkan amanat Perpres Nomor 30 Tahun 2024, yang tujuannya menciptakan ekosistem kolaborasi yang adil dan berkelanjutan antara platform digital dengan para publishernya,” kata Nezar saat peluncuran di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3).
Dia menjelaskan, pedoman ini tak hanya menjadi dasar hukum, melainkan simbol komitmen bersama untuk memastikan jurnalisme berkualitas tetap hidup di tengah perkembangan era digital.
Menurutnya, transformasi digital saat ini telah mengubah landskap bisnis media secara fundamental. Alhasil, perusahaan media terus berinovasi untuk mendapatkan audiens, yang tidak sama lagi dengan bisnis-bisnis media pada era tradisional.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

45 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago