Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Belum Temukan Indikasi Keterlibatan BCL

Muhammad Ikhsan Doddyansyah manager BCL dihadirkan saat konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA-Buntut kasus penyalahgunaan narkotika oleh Muhammad Ikhsan Doddyansyah, nama solois Bunga Citra Lestari ikut terseret. Pasalnya, mereka diketahui memiliki hubungan sebagai rekan kerja sekaligus sahabat. Tidak tertutup kemungkinan, pihak kepolisian bakal memeriksa istri almarhum Ashraf Sinclair itu.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Pasma Royce saat konferensi pers di kantornya kemarin (8/8). Namun, dia mengaku belum bisa memastikan informasi tersebut mengingat kasus itu masih didalami pihaknya.

’’Itu masih tahap pendalaman, tapi tidak tertutup kemungkinan kalau mereka ada keterkaitan,’’ kata Pasma. Hanya, sejauh ini pihak kepolisian belum menemukan kecurigaan atau indikasi adanya keterlibatan BCL dengan kasus manajernya itu.

Sebab, kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa sang artis tidak mengetahui jika dirinya mengonsumsi obat-obatan terlarang. ’’Sejauh ini, kami belum ada komunikasi ke sana. Jadi, kami bergerak berdasar hasil penyelidikan,’’ jelas Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Akmal.

Bahkan, sampai saat ini, pelantun lagu Karena Ku Cinta Kau tersebut belum menjenguk Doddy. Padahal, sudah hampir seminggu sang manajer mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat. ’’Terakhir dibesuk pihak keluarga dan pengacaranya saja,’’ tambah Akmal.

Sebagaimana diketahui, Doddy diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti tujuh butir Alprazolam pada Rabu (3/8). Dia dibekuk di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tidak sendiri, Doddy ditangkap bersama rekannya yang bernama Ronal.

Berdasar hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif Benzodiazepin. Dan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Doddy mengaku telah menggunakan obat penenang golongan empat tersebut tanpa resep selama setahun terakhir agar bisa beristirahat.

Pihak keluarga serta tim kuasa hukum Doddy telah melayangkan surat permohonan rehabilitasi. Namun, permintaan tersebut belum bisa dikabulkan pihaknya. Sebab, polisi masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

’’Sudah diajukan memang, tapi kami masih menunggu hasil asesmen yang bersangkutan, apakah direhab atau bagaimana,’’ tutur Akmal. (shf/c12/ayi/JPG)

Exit mobile version