“Banyak rumah singgah yang sebenarnya sudah ada, tetapi peran pemerintah belum secara tepat untuk digunakan. Jadi rumah singgah itu, tidak hanya menjadi rumah singgah tetapi struktur organisasinya harus jelas, termasuk sumber dana pengelolaanya,” ujar Prof Ave.
Sebab kalau rumah singgah saja tidak diperhatikan, bagaimana orang bisa beristirahat dengan baik? Tidur dengan nyenyak, makan dengan baik. Karena itu ia tegaskan administrasi sosialnya harus diperjelas. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses transportasi udara dan distribusi logistik bagi masyarakat di…
Rentetan kekerasan itu memuncak pada Senin (2/2), ketika Daniel Datti, SE (41), seorang pekerja mebel…
Kepergian pria kelahiran Sorong, Papua Barat ini menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi Persipura Jayapura,…
Rilis ini mencakup ratusan ribu email, ribuan video dan puluhan ribu foto yang menunjukkan interaksi…
Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru oleh DPR RI pada 2 Januari 2026 memantik…
Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Jayapura, dr. Rony Parlindungan Sinaga, mengatakan bahwa pada tahap…