Site icon Cenderawasih Pos

Anak- anak dan Remaja Dilarang Main Meriam Spirtus

Imbauan yang di lakukan Polres Jayapura di lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah Sentani, dengan menggunakan mobil Penyuluhan Binmas, Polres Jayapura Senin (27/11). (Priyadi/Cepos)

SENTANI -Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura,  khususnya di wilayah Sentani dan sekitarnya, karena saat ini sedang marak anak- anak dan remaja bermain meriam spirtus, maka Polres Jayapura mengimbau orang tua yang memiliki anak- anak untuk melarang bermain meriam spirtus,  karena bisa menggangu kenyamanan masyarakat dan berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan secara langsung dengan menurunkan personel ke lapangan melalui Mobil Penyuluh Binmas dalam mengimbau larangan bermain meriam spritus kepada anak- anak dan remaja.

Imbauan diberikan dengan berkeliling menggunakan mobil Polres Jayapura di daerah Sentani, dengan mengingatkan orang tua untuk melarang anak- anaknya bermain meriam spritus demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami langsung turun ke masyarakat, jika ada anak atau remaja terbukti bermain meriam spritus maka kami akan bawa ke Polres Jayapura kemudian orang tuanya kami panggil supaya ada efek jera, karena dengan bermain meriam spritus dampaknya sangat tidak baik untuk  masyarakat karena suaranya keras, jika lalai juga berbahaya bisa menimbulkan kebakaran dan jika dibunyikan pada saat ada orang berkendara tentu ini berbahaya orang bisa kaget dan membahayakan nyawanya, termasuk pada saat orang sedang beribadah tiba- tiba dibunyikan meriam spritus tentu juga mengganggu kekhusyukan orang beribadah,”ungkapnya, Selasa (28/11)kemarin.

Oleh karena itu, Kapolres meminta kerjasamanya dengan para orang tua yang memiliki anak- anak, jangan dibiarkan anak- anaknya bermain meriam spritus. Jika ada warga yang melihat anak anak dan remaja bermain meriam spritus bisa melaporkan juga di pihak keamanan terdekat.

Dimohon agar himbauan ini bisa dilaksanakan dengan baik demi menghormati hak- hak masyarakat lain dalam melakukan aktivitas. Termasuk bagi penjual spirtus juga harus bijak jika yang membeli anak anak atau remaja sebaiknya tidak diberikan jangan sampai ini digunakan untuk bermain meriam spritus.(dil/ary)

Exit mobile version