Categories: METROPOLIS

Pimpinan OPD dan ASN Diminta Kembali Berkantor di Mambra

JAYAPURA- Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Mamberamo Raya, Bani Kujiro mengkritisi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak pernah melaksanakan tugas di tempat, yaitu di Kabupaten Mamberamo Raya.

  Menurut Bani, sejak bulan Desember libur sampai bulan Juni 2021 ini para pimpinan OPD bersama jajaran tidak pernah bertugas di tempat. Mereka lebih banyak bertugas di Jayapura.

“Ini sudah enam bulan ini pimpinan OPD bersama perangkat tidak pernah berkantor di Brumeso Kabupaten Mamberamo Raya. Mereka kebanyakan berkantor di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura,” ungkapnya kepada cenderawasih pos di Jayapura, Senin (29/6).

  Oleh karena itu, Bani meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN di masing-masing OPD agar segera kembali ke Mamberamo Raya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Kabupaten Memberamo Raya.

  “Saya melihat penyakit malaria tinggi di Mamberamo Raya, sehingga saya minta Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh OPD untuk kembali berkantor di Mamberamo Raya,” pintanya.

  Bani menegaskan, agar tidak berkantor lagi di Jayapura, tetapi kembali dan berkantor di Mamberamo Raya. Selama ini pelayanan pemerintahan di sana tidak berjalan alias lumpuh dan tidak ada pelayanan sama sekali.

  “Kepada Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar ada pelayanan yang menyentuh rakyat di sana, terutama di kampung-kampung yang sudah di jangkau. Tenaga medis dan guru  juga mengeluh mengenai hak-hak mereka yang tidak terbayar,” ujarnya.

  ‘Saya minta kepada Bupati, Sekda dan pimpinan OPD untuk segera menyelesaikan hak-hak dari para tenaga medis dan guru honorer yang bertugas selama ini di kampung-kampung,” tambahnya.(bet/tri) 

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

40 minutes ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

2 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

3 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

4 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

5 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

6 hours ago