“Jangan nanti sudah kejadian atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan timbul permasalahan barulah menyesal. Tentunya dari pihak Kepolisian tetap akan persuasif untuk menertibkan permainan yang sangat berbahaya tersebut dan bila tidak diindahkan tentunya ada sanksi atau tindakan hukum yang diberikan,” tegas Kombes Victor.
Oleh karena itu, Kapolresta mengaku sudah memerintahkan baik jajaran Polresta maupun Polsek jajaran untuk lakukan penertiban. Namun jika masih ditemukan ada yang bermain tentunya akan kami evaluasi kinerja personel di lapangan.
Kombes Victor menambahkan, fungsi binmas dan humas tentunya lebih di kedepankan untuk mensosialisasikan atau memberikan imbauan dan edukasi tentang bahayanya meriam kaleng atau meriam spiritus tersebut.
“Pihak Kepolisian berharap, kiranya peran orang tua dan lingkungan harus peduli terhadap anak-anak yang memainkan permainan bahaya tersebut agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” pungkas Victor. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…